Judul : Dinas Pendidikan Warning Kontraktor
link : Dinas Pendidikan Warning Kontraktor
Dinas Pendidikan Warning Kontraktor
BITUNG, Elnusanews - Pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tidak ada perpanjangan kontrak dan waktu kerja.Demikian pernyataan ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang melalui Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Maxi Rumuat, pada sejumlah awak media di bilangan Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (31/10/2019).
"Tidak ada perpanjangan kontrak kerja sekali lagi tidak ada,"tegas Maxi.
Ditegaskan lagi, bahwa ketika melewati batas pekerjaan pada tanggal 23 Desember 2019 nanti. "Pencairan tahun depan di anggaran APBD perubahan atau di Bulan Oktober 2020 mendatang,"jelas dia.
Lanjut Maxi yang juga Penjabat Pembuat Komitmen (PPKom) mengatakan, bahwa pekerjaan sudah mulai dikerjakan antara lain, pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) ada sembilan pekerjaan dibagi SD dan SMP begitu pula dengan pekerjaan fisik.
"Nah, hal tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kontraktor penandatangganan kontrak kerja pemenang tender maupun penunjukan langsung (PL).,"kata dia.
Terlepas dari hal tersebut ia berharap pemilik proyek yang mendapat pekerjaan lebih memaksimalkan dan memenuhi kewajiban pekerjaannya dilapangan.
"Dari pekerjaan yang biasa-biasa saja, ia berharap hingga pekerjaan yang luar biasa artinya lebih memaksimalkan pekerjaan yang ada, agar pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan baru bisa dilakukan penagihan,"pesan Mantan Dirtek PDAM Duasudara ini. (Rego)
Demikianlah Artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor
Sekianlah artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/dinas-pendidikan-warning-kontraktor.html