Dinas Pendidikan Warning Kontraktor

Dinas Pendidikan Warning Kontraktor - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas Pendidikan Warning Kontraktor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas Pendidikan Warning Kontraktor
link : Dinas Pendidikan Warning Kontraktor

Baca juga


Dinas Pendidikan Warning Kontraktor

BITUNG, Elnusanews - Pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tidak ada perpanjangan kontrak dan waktu kerja.

Demikian pernyataan ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang melalui Kabid Guru dan Tenaga Pendidikan Maxi Rumuat, pada sejumlah awak media di bilangan Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (31/10/2019).

"Tidak ada perpanjangan kontrak kerja sekali lagi tidak ada,"tegas Maxi.

Ditegaskan lagi, bahwa ketika melewati batas pekerjaan pada tanggal 23 Desember 2019 nanti. "Pencairan tahun depan di anggaran APBD perubahan atau di Bulan Oktober 2020 mendatang,"jelas dia.

Lanjut Maxi yang juga Penjabat Pembuat Komitmen (PPKom) mengatakan, bahwa pekerjaan sudah mulai dikerjakan antara lain, pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) ada sembilan pekerjaan dibagi SD dan SMP begitu pula dengan pekerjaan fisik.

"Nah, hal tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh kontraktor penandatangganan kontrak kerja pemenang tender maupun penunjukan langsung (PL).,"kata dia.

Terlepas dari hal tersebut ia berharap pemilik proyek yang mendapat pekerjaan lebih memaksimalkan dan memenuhi kewajiban pekerjaannya dilapangan.

"Dari pekerjaan yang biasa-biasa saja, ia berharap hingga pekerjaan yang luar biasa artinya lebih memaksimalkan pekerjaan yang ada, agar pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan baru bisa dilakukan penagihan,"pesan Mantan Dirtek PDAM Duasudara ini. (Rego)


Demikianlah Artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor

Sekianlah artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas Pendidikan Warning Kontraktor dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/dinas-pendidikan-warning-kontraktor.html

Subscribe to receive free email updates: