Judul : BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja
link : BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja
BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja
DEPROV,Elnusanews — Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulut menjadi bukti keberpihakan pemerintah provinsi terhadap nasib para pekerja yang ada di Sulut.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien R.L. Waworuntu, Kamis (31/10/19) siang, saat melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi.
“Kenaikan UMP yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sangat disuport Oleh Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi utara. Kenaikan UMP ini menjadi bukti keberpihakan Pemerintah dalam Meningkatkan kesejahteraan para Pekerja,”tegasnya.
Politisi partai NasDem ini juga mengungkapkan bahwa komisi IV akan terus mengawal penerapan UMP di Sulut.
Lanjut Braien, para pengusaha diharapkan bisa taat aturan dengan penerapan UMP 2020 ini.
“para pengusaha diharapkan bisa menerapkan UMP ini. Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi Utara akan Mengawasi Para Pengusaha yang ada di sulawesi utara, agar penerapan UMP bisa direalisasikan. Akan ada ketegasan dan sanksi kepada para pengusaha yang enggan menerapkan UMP,”ingat Braien.
Sebelumnya, Kadis Naker Sulut, Erni Tumundo mengatakan UMP 2020 mengalami kenaikan dan akan menjadi Rp 3.300.010.
“Tidak mendahului penyampaian Pak Gubernur esok (hari ini,red) untuk UMP 2020 akan menjadi Rp 3.300.010. Mengalami kenaikan,”ujar Tumundo. (RaKa)
Demikianlah Artikel BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja
Sekianlah artikel BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BW: Kenaikan UMP Bukti Keberpihakan Pemprov Terhadap Nasib Pekerja dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/10/bw-kenaikan-ump-bukti-keberpihakan.html