Judul : Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham
link : Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham
Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham
Yasonna H Laoly |Foto: kompas |
Gunungsitoli,- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan mundur dari jabatannya sebagai menteri. Surat pengunduran diri Yasonna ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi dengan nomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.
Dikutip dari Liputan6.com, Keputusan Yasonna untuk mundur karena menyadari sebagai menteri dia tidak bisa rangkap jabatan sesuai dengan pasal 23 UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang melarang menteri rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Dalam surat yang didapat Liputan6.com, Jumat (27/9/2019), Yasonna memutuskan untuk mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019 nanti.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna, dalam surat tersebut.
Dia juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai menteri terdapat kesalahan dan kelemahan. (red/rls/Liputan6.com)
Demikianlah Artikel Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham
Sekianlah artikel Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Yasonna H Laoly Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menkumham dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/09/yasonna-h-laoly-mengundurkan-diri-dari.html