Judul : Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian
link : Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian
Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian
Foto : Ferdinand n Mewengkang |
DEPROV,Elnusanews -- Panitia Khusus (PANSUS) pembahas ranperda Pertambangan dan Mineral menargetkan ranperda ini selesai sebelum masa kerja DPRD provinsi Sulawesi Utara (SULUT) berakhir yakni September 2019.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus pembahas ranperda Pertambangan dan Mineral Ferdinand N Mewengkang, saat diwawancarai oleh wartawan seusai pansus mengadakan rapat dengan pihak eksekutif, Senin (01/7/19) sore.
Mewengkang mengatakan bahwa pansus berupaya semaksimal mungkin untuk membahas pasal demi pasal dalam ranperda pertambangan ini hingga akhirnya telah selesai dibahas.
"Kita sudah berupaya secara maksimal dengan target waktu yang ada pasal demi pasal kita sudah bahas dengan melibatkan pihak eksekutif karena secara tekhnis mereka yang tahu," papar Mewengkang.
Lebih lanjut, Mewengkang menjelaskan pihaknya akan segera mengadakan beberapa penyesuaian termasuk akan turun ke lapangan guna meninjau konsep yang diterapkan oleh pihak perusahaan.
"Disamping kita mengadakan penyesuaian, kita juga perlu meninjau kelapangan bagaimana para pengusaha pertambangan apakah sudah sejalan dengan konsep yang kita buat dengan segala masukkannya atau tidak, agar supaya bisa seimbang," jelas Mewengkang sembari menambahkan kiranya akan semakin memperkaya ranperda ini. (RaKa)
Demikianlah Artikel Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian
Sekianlah artikel Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pasal Demi Pasal Tuntas Dibahas, Pansus Pertambangan Adakan Penyesuaian dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/pasal-demi-pasal-tuntas-dibahas-pansus.html