Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa

Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa
link : Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa

Baca juga


Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto:
Istimewa 
Gunungsitoli,- Kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan, Personil gabungan dari Polres Nias berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Rikson P Hutabarat yang terjadi di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada Jumat (21/06/2019).

Kedua orang pelaku ditangkap di jalan raya Desa Sisarahili Teluk Siabang, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara. 

Pelaku adalah R dan Y masing-masing berusia 16 tahun. 

"Kita bersyukur, dengan waktu yang tidak terlalu lama yakni kurang dari 24 jam, kedua pelaku dibekuk di saat melintas di Jalan raya desa Sisarahili Teluk siabang," ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Restu Gulo, Sabtu (22/06/2019).

Saat ditangkap, kedua pelaku yang masih pelajar SMA ini tidak melakukan perlawanan kepada petugas dan mengakui perbuatannya. 

"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor, Helm Korban dan Ponsel milik korban," ujarnya. 

Seperti diberikan sebelumnya, Rikson Hutabarat yang berprofesi sebagai pendamping desa ditemukan tak bernyawa di perkebunan di desa Iraonogeba Gunungsitoli. (Budi Gea


Demikianlah Artikel Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa

Sekianlah artikel Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kurang 24 Jam, Polres Nias Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pendamping Desa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/06/kurang-24-jam-polres-nias-berhasil.html

Subscribe to receive free email updates: