Judul : Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat
link : Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat
Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat
Surat Bupati Nias Barat |Foto: istimewa |
Nias Barat,- Bupati Nias Barat Faduhusi Daely mewajibkan seluruh PNS Dan CPNS yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat ber-KTP Kabupaten Nias Barat.
Hal itu terlihat pada surat Bupati Faduhusi Daely yang berhasil di himpun wartanias.com dengan nomor 470/1444/Dukcapil tertanggal 17 Juni 2019 yang ditandatangani langsung oleh Bupati.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alasan pihaknya mewajibkan atau menginstruksikan seluruh PNS Ber KTP Kabupaten Nias Barat untuk mempengaruhi besarnya APBD.
"artinya bahwa dengan semakin banyak jumlah penduduk suatu daerah maka semakin besar dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah baik dalam bentuk DAU maupun DAK," bunyi surat Bupati tersebut.
Bukan hanya itu, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa status kependudukan PNS dan CPNS Kabupaten Nias Barat yang masih berstatus penduduk kabupaten lain (diluar Kabupaten Nias Barat) diinstruksika untuk segera mengurus surat pindah penduduk menjadi penduduk kabupaten nias Barat.
Proses pindah penduduk para ASN di luar Kabupaten Nias Barat tersebut diberi batas waktu selambat-lambatnya minggu pertama bulan agustus 2019.
Salah seorang CPNS Nias Barat yang berdomisili di Kota Gunungsitoli mengaku surat Bupati Nias Barat tersebut diduga demi kepentingan pribadinya menjelang Pilkada tahun 2020 mendatang.
"Instruksi tersebut sangat tidak masuk akal, ini kebijakan diduga demi kepentingan politik jelang Pilkada 2020 mendatang. Harusnya kami CPNS tidak diharuskan pindah penduduk di wilayah Nias Barat, Karena saat melamar CPNS pun syarat tersebut tidak ada," ujar salah seorang CPNS di Kabupaten Nias Barat yang meminta identitasnya dirahasikan.
wartanias.com yang menghubungi Bupati Nias Barat melalui sambungan telepon seluler tidak mau berkomentar. Nomor telepon yang dihubungi tidak direspon oleh Bupati. Begitu juga chating melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim tidak dibalas walau terlihat sudah dibaca oleh Bupati. (Budi Gea)
Demikianlah Artikel Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat
Sekianlah artikel Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Beredar Surat Bupati Nias Barat Terkait Seluruh PNS Wajib Ber-KTP Nias Barat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/06/beredar-surat-bupati-nias-barat-terkait.html