Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah

Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah
link : Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah

Baca juga


Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah


SULUT,Elnusanews - Pernyataan menarik diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven Kandouw agar pusat tidak setengah hati dalam menyerahkan kewenangan daerah.
Menurutnya, kewenangan pusat belum sepenuhnya diserahkan ke Daerah, sehingga kebijakan yang demikian tidak sejalan dengan nafas otonomi daerah yang telah memasuki usia 23 tahun.
"Hari ini (29/4/2019), adalah hari ulang tahun otonomi daerah yang ke-23. Sungguh ironis, karena satu hal yang berbanding terbalik, daerah tidak diberikan kewenangan selebar-lebarnya," ungkapnya di sela
Pertemuan Konsolidasi Program dan Kegiatan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tingkat Nasional Wilayah Tengah dan Timur Indonesia Tahun 2019 di Hotel Peninsula Senin (29/4/2019).
Wagub merinci sejumlah contoh konkret, salah satunya berkaitan dengan kegiatan pusat di daerah yang masih ditangani langsung. Praktis kondisi ini akan mempengaruhi realisasi anggaran yang baru terserap di triwulan tiga.
"Menurut evaluasi Kementerian masih menangani berbagai kegiatan di daerah. Ini sangat tidak efektif yang pada akhirnya, pekerjaan-pekerjaan banyak yang tidak terserap," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kandouw menyampaikan tentang rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 2020 yang dipastikan akan menyerap anggaran sebesar Rp500 miliar.
"Tahun depan kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. Ada enam kabupaten dan satu tingkat provinsi. Kita sudah kalkulasi anggarannya, sedangkan belanja langsung kita yakni belanja modal kita cuma Rp1,2 triliun. Jadi dengan kata lain hampir 40% habis untuk membiayai pilkada," tukasnya sembari berharap kebutuhan ini akan disampaikan ke pusat.
"Kalau dana Pilpres dan Pileg saja bisa dibiayai oleh APBN kenapa biaya Pilkada tidak bisa. Alangkah baiknya ke depan supaya tidak menggerus anggaran yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mengadakan pemilihan Pilkada. Mengingat hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan.penyerapan anggaran pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) YB Satya Sananugraha, yang membuka kegiatan mengatakan siap mengakomodir usulan wagub.
"Kami memiliki forum dialog antar Kementerian. Masukan Pak Wagub akan kami sampaikan," ujarnya.
Berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015-2019 dengan tema pemerataan pembangunan, diharapkan dapat menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Sejak RKP 2015-2018 sektor infrastruktur selalu menjadi fokus prioritas pemerintah oleh karena itu pencapaian sasaran dan target dalam RKP 2019 sangatlah strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia secara berkesinambungan," katanya.
Dia juga berharap program tersebut dapat dilanjutkan hingga tahun 2020.
"Pemerintah menyadari pentingnya kualitas SDM sebagai salah satu pilar penting dalam proses pembangunan nasional," tandasnya.
Dalam 4 tahun, kata Satya sudah banyak capaian keberhasilan. Salah satunya ditandai dengan membaiknya IPM atau Indeks Pembangunan Manusia yang diukur dengan indikator kesehatan, pendidikan, pendapatan yang dari semula tahun 2015 sebesar 69,5% menjadi 71,9% pada tahun 2018 atau naik sebesar 1,89%.
"Indonesia termasuk high development. Selain itu ketimpangan pendapatan juga dapat ditekan sebesar 0,08 dari 9,40
pada tahun 2015 menjadi 0,384, atau dibawah dua digit yaitu 9,66 pada tahun 2018," tukasnya sembari menambahkan tantangan dalam pencapaian target PMK tidaklah mudah oleh karena itu pemerintah terus berupaya mencapai target melalui proses perencanaan secara holistik integratif tematik dan spasial refocusing.
Proses penganggaran, evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap regulasi yang menghambat proses pembangunan dan proses pelaksanaan nasional dengan berbagai upaya perbaikan, akan  dilakukan secara terus-menerus.
"Diharapkan dalam pencapaian target bidang PMK tahun 2020 akan lebih efektif," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Kemenko PMK, Yohan, dalam sambutannya selaku ketua penyelanggara kegiatan sebagai upaya sinergitas program pembangunan yang terkait dalam bidang pembangunan manusia
dan kebudayaan atau kesejahteraan rakyat.
"Tujuannya untuk memperkuat fungsi koordinasi bidang kesra di daerah dan sinergitas pelaksanaan dan pengendalian program tahun 2019. Berikut perencanaan program bidang PMK tahun 2020 dan menyelesaikan kebijakan-kebijakan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan ini, adalah terjalinnya komunikasi secara intensif dan berkelanjutan antara kemenko PMK dan pemerintah daerah. Khususnya satuan kerja yang menangani masalah pembangunan manusia dan kebudayaan atau kesejahteraan rakyat.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan atau kegiatan rakyat baik di lingkup pemerintah daerah maupun antara pemerintah daerah dan Kemenko PMK, diharapkan dapat tersosialisasikan. Terutama
kebijakan-kebijakan nasional  sehingga jajaran pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan urusan PMK kesejahteraan rakyat dapat terinformasi dengan baik.
Peserta-peserta yang hadir adalah peserta dari pusat, yaitu para pejabat eselon 2 dan 3 yang mewakili setiap unit kerja di lingkungan Kemenko PMK serta Biro Organisasi dan Tatalaksana.
Adapun peserta dari daerah adalah Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Biro Kesra dan Kepala Bakesbangpol Provinsi Wilayah Tengah dan Timur Indonesia atau yang mewakili, 16 organisasi perangkat daerah yang terkait dengan bidang PMK.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah

Sekianlah artikel Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wagub Sulut Sebut Kewenangan Pusat Belum Sepenuhnya Diserahkan ke Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/wagub-sulut-sebut-kewenangan-pusat.html

Subscribe to receive free email updates: