Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel
link : Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Baca juga


Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel



MANADO,Elnusanews -- Permasalahan tapal batas antara Bolaang Mongondow (BOLMONG) dan Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL) kembali dipertanyakan oleh Pansus saat pansus pembahas LKPJ Gubernur TA 2018 menggelar rapat pembahasan dengan Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut. Senin (29/04/19) siang.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur TA 2018, Ferdinad N Mewengkang mengatakan permasalahan tersebut sudah lama, sudah sejauh mana perkembangan permasalahan tapal batas tersebut.

"Permasalahan ini saya kira sudah lama, dan sekarang ini sudah sejauh mana?," tanya Mewengkang.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan bahwa terkait bolmong dan bolsel sebenarnya telah diterbitkan peraturan menteri dalam negeri terkait dengan tapal batas bolmong dan bolsel dan mekanisme yang ditempuh ketika peraturan mendagri tersebut diterbitkan rapat yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten bolmong dan bolsel sudah lebih dari 10 kali. Namun, berdasarkan saran dari kemendagri pemprov sulut harus mengambil alih permasalahan tersebut dikarenakan tak kunjung selesai," jelasnya.

Lanjut, pada tahun 2015 pemprov sulut mengirimkan surat ke kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan ini dan pada tahun 2016 dikeluarkan permendagri tentang batas antara kedua kabupaten.

"Hanya saja ketika permendagri tersebut diterbitkan memang kabupaten bolmong tidak menerima sehingga berbagai upaya telah ditempuh kemudian yang terakhir mereka menggugat melalui MA hanya saja prosesnya berlangsung dipusat jadi, pada waktu itu kami pemda tidak dipanggil atau dilibatkan tiba tiba sudah keluar keputusan dari MA yang menerima gugatan dari pemkab bolmong," tambahnya lagi.

Kumendong juga menandaskan untuk saat ini pihaknya menunggu petunjuk mendagri.

"Dan untuk saat ini, kami sementara menunggu bagaimana petunjuk mendagri tehadap permasalahan ini," tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel

Sekianlah artikel Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas LKPJ Gubernur 2018, Pansus Pertanyakan Tapal Batas Bolmong-Bolsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/bahas-lkpj-gubernur-2018-pansus.html

Subscribe to receive free email updates: