Pemkot Bitung Gelar FGD

Pemkot Bitung Gelar FGD - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Bitung Gelar FGD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Bitung Gelar FGD
link : Pemkot Bitung Gelar FGD

Baca juga


Pemkot Bitung Gelar FGD

BITUNG, Elnusanews -Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggara Kota Layak Anak di Kota Bitung, Kamis (25/4/2019).

Kegiatan tersebut dibuka Ketua TP PKK Kota Bitung Ny. Khouni Lomban Rawung didampingi Kepala Dinas P3A kota Bitung Ir. Telly Lengkong dan menghadirkan pemateri Frangky Zachawerus, SH.,MH selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya Pembangunan Kota Layak Anak dan Arther Moniung, SH.,MH sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Konsep Rancangan Perda Kota Layak Anak.

Rawung mengatakan, pembangunan dan Pengembangan Kota Layak Anak di kota Bitung pelaksanaannya masih didasarkan pada Kebijakan Pimpinan Daerah dan belum ada peraturan Perundang-undangan yang mengikat umum.

"Sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyelesaikan percepatan penetapan aturan tersebut,"ujarnya.

Bunda PAUD Kota Bitung ini pun menjelaskan agar Pembangunan dan Pengembangan KLA dapat terus dipertahankan di Kota Bitung, Maka dibutuhkan adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan KOTA LAYAK ANAK yang akan Lestari melindungi anak-anak di Kota Bitung.

ia menjelaskan beberapa hal yang substansial dalam Ranperda Penyelenggaraan KLA adalah penataan yang jelas tentang Gugus Tugas KLA, Data anak yang harus akurat bukan haya tergantung dari BPS melainkan dari semua stakeholders dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang harus disusun minimal 5 tahun kedepan dan tidak boleh terpisah dengan dokumen perencanaan daerah.

Rawung berharap penyususnan ini dapat segera terealisasikan sehingga pemenuhan hak anak dalam mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak di kota Bitung dapat terlaksana dengan baik.

Seperti dikatahui berbagai upaya Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan KLA membuahkan hasil positif sehingga berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2018 kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. (Rego)


Demikianlah Artikel Pemkot Bitung Gelar FGD

Sekianlah artikel Pemkot Bitung Gelar FGD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Bitung Gelar FGD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/pemkot-bitung-gelar-fgd.html

Subscribe to receive free email updates: