Judul : Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018
link : Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018
Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018
DEPROV,Elnusanews --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Selasa (23/04/19) pagi, menggelar rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda, Penutupan Masa sidang pertama tahun 2019, Laporan Kinerja Masa Persidangan Pertama oleh Alat Kelengkapan Dewan, Pembukaan Masa Persidangan kedua tahun 2019, Laporan Hasil Reses Pertama tahun 2019, Penyampaian penjelasan Gubernur terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulut tahun 2018.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Drs.Vreke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manoppo serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandow.
Dalam pengantarnya Ketua Dewan Andrei Angouw menjelaskan paripurna ini didasarkan pada Rapat Badan Musyawarah yang sejalan dengan UU Pemerintahan Daerah .
Untuk laporan AKD baik Pimpinan dewan dan Komisi serta Reses, disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Daerah.
Untuk Dapil Manado, Amir Liputo selaku juru bicara menyatakan harapan besar warga Kota Manado, agar ada sinergitas antara Pemkot Manado dan Pemerintah Sulut.
Agar pembagunan di Sulut dan Kota Manado terkoneksi baik, termasuk dengan aspirasi soal pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja.
Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan bahwa agenda yang dilakukan seluruh kelengkapan dewan wajib disampaikan ke pimpinan untuk dipertanggungjawabkan.
Demikian dengan LKPJ Gubernur, jelasnya Laporan Pertanggungjawaban Gubenur, sesuai amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, dimana menyebutkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan agenda Pilkada 2020, yang akan menyerap anggaran cukup fantastis dengan nominal Rp900 miliar.
Dengan anggaran yang cukup signifikan tersebut, Olly berharap jangan sampai menggerus dan berdampak terhadap kelangsungan pembangunan. Mengingat sejak semula, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Terkait dengan realisasi APBD 2018 yang diplot sebesar Rp2,5 triliun, lanjutnya sudah direalisasi sesuai dengan peruntukannya diantaranya program pro rakyat seperti kemiskinan, pendidikan, pembangunan kesehatan, reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah, kedaulatan pangan, peningkatan daya saing, investasi serta penanggulangan bencana.
Turut hadir, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekda Sulut Edwin Silangen SE, Sekretaris DPRD Drs Bartolomeus Mononutu, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut, anggota DPRD, Wakil BPKP, BNN, perwakilan perbankan dan jajaran SKPD.(advetorialdprdsulut)
Demikianlah Artikel Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018
Sekianlah artikel Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Deprov Sulut Paripurnakan Laporan Kinerja AKD, Tutup Buka Masa Sidang, Laporan Hasil Reses dan LKPJ Gubernur 2018 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/04/deprov-sulut-paripurnakan-laporan.html