Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta
link : Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Baca juga


Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta


DEPROV,Elnusanews -- Guna peningkatan kinerja dari Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pimpinan dan anggota Banmus DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dalam rangka membangun komunikasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Selasa (5/03/19) siang.

Dikatakan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, kunjungan kerja yang dilaksanakan di Lantai III, Ruang Banggar Kantor DPRD provinsi DKI tersebut, membahas terkait peran Bamus dalam penentuan semua agenda DPRD, pelaksanaan reses serta, tunjangan perumahan, dan beberapa masalah internal DPRD.

Rombongan Sulut dipimpin langsung oleh Ketua Andrei Angouw, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manopo, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Rita Manopo, Lucia Taroreh, dan Mursan Imban. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan juga Wakil Ketua Badan Kehormatan Syarifudin. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point penting antara lain :

1. Pelaksanaan peran Bamus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU 17 tahun 2014 tentang MD3 dan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dna anggota DPRD.

2. Aktivitas pimpinan dan anggota DPRD dibahas dalam rapat banmus, yg dihadiri secara kuorum sesuai tatib DPRD

3. Aktivitas Pimpinan dan Anggota diatur secara detail dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.

4. Pelaksanaan Hak keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota dituangkan dalam Perda dan dijabarkan dalam Pergub, sebagai landasan operasional.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah provinsi Kalimantan Selatan.


Demikianlah Artikel Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Sekianlah artikel Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Banmus DPRD Provinsi Sulut Kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/banmus-dprd-provinsi-sulut-kunjungi.html

Subscribe to receive free email updates: