Judul : Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut
link : Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut
Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut
Olly Dondokambey. |
Olly kepada wartawan mengatakan pihaknya sedang menyeleksi nama-nama THL yang akan masuk ke lingkungan Pemprov Sulut.
"Sementara dicek satu persatu," kata Gubernur Olly, Rabu (6/2/2019) di Lobi Kantor Gubernur.
SK THL Pemprov Sulut sedikit lambat karena adanya pelimbahan honorer dari SMA/SMK, yang sebelumnya merupakan kewenangan kabupaten/kota.
"Karena begini ada THL guru yang tak pantas jadi guru. Makanya, kita harus data yang benar," terang orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini.
Ia mencontohkan menjadi seorang tenaga pendidik harus memiliki ijazah pendidikan.
"Yang menjadi guru itu harus punya pendidikan guru, paling tidak memiliki sertifikat sarjana," sambungnya.
Selain guru non ASN, ada juga calon THL di lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemeriksaan berkas.
"Iya, yang lain lagi dicek satu persatu," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut
Sekianlah artikel Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/02/soal-upah-thl-ini-kata-gubernur-sulut.html