Judul : BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan
link : BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan
BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan
MINUT, Elnusanews-- Brigade Manguni Indoneaia (BMI) Minahasa Utara (Minut) minta kepada Kejaksaan agar penanganan kasus tanah di pintu tol Desa Maumbi, dengan tersangka Hukum Tua Maumbi (DK) alias Kalengkongan.Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BMI Minut Tommi Rotty kepada harian ini kemarin. Menurut Rotty aparat penegak hukum harusnya menangani kasus ini dengan cara transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Kami berharap Pihak Kejaksaan dapat menagani kasus ini dengan transparan, apalagi belum lama ini Kejaksaan Minut baru menandatangani Pakta Integritas. Dimana Kejaksaan siap menegakan hukum dengan seadil adilnya dan memberantas KKN," ujar Rotty.
Kami, juga mendukung penuh kinerja Kejaksaan Minut dalam menangani kasus ini.
Sementara itu Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Minut Devi Anggreta, SH, saat dikonfirmasih via Telepon maupun WhatsApp (WA) di no 081213680XXX beberapa waktu lalu terkait kasus ini, tidak di jawab dan saat ditanya lewat pesan WA terkait kasus ini, Kasie Pidum hanya membacanya dan tidak ada pesan balasan, dan jika ingin bertemu di kantor sulit untuk ditemui. (Tommy)
Demikianlah Artikel BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan
Sekianlah artikel BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BMI Minut Minta Penanganan Kasus Hukumtua Maumbi Transparan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/01/bmi-minut-minta-penanganan-kasus.html