Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi

Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi
link : Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi

Baca juga


Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi

Kalapas kelas IIB Gunungsitoli |Foto: Ferry
Harefa
Gunungsitoli, - Dalam rangka memaknai Natal tahun 2018, sebanyak 109 orang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Hilina'a Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli mendapatkan remisi berupa pemotongan masa tahanan.

Kepala Lapas Gunungsitoli Moh. Ilham Agung Setyawan mengatakan bahwa pada tanggal 25 Desember kemarin, pihaknya telah memberikan remisi khusus buat warga binaan yang beragama Kristen.

"Total keseluruhannya ada sebanyak 109 orang yang dapat remisi Natal dan tahun baru," terang Ilham Agung Setyawan saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di ruang kerjanya, Senin (31/12/2018)
Dijelaskannya bahwa remisi yang didapatkan oleh WBP mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pemotongan masa tahanan.

Ilham juga menyampaikan bahwa remisi khusus ini memang hanya diberlakukan untuk WBP yang beragama Kristen karena merupakan bertepatan perayaan Natal.

"Artinya remisi ini tetap berlaku kepada setiap Warga binaan. Misalnya warga binaan yang yang beragama Islam, akan mendapatkan remisi saat hari raya Idul Fitri. Begitu juga selanjutnya diberlakukan kepada teman-teman WBP yang beragama lain. Artinya remisi ini kita sesuaikan," kata Ilham menjelaskan.

Selain itu, Ilham juga menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan heterogen atau berbagai macam jenis kasus.

"Yang mendominasi remisi itu rata-rata kasus pidana umum. Cuma kalau bicara penghuni terbanyak, itu didominasi penghuni kasus Narkoba. Namun mereka bukan hanya berasal dari kepulauan Nias saja, tetapi ada juga kiriman dari luar daerah," terangnya.

Pada kesempatan itu Ilham juga berharap dengan diberikannya remisi tersebut, warga binaan bisa membantu warga binaan untuk lebih semangat dalam menjalani masa tahanan.

"Kami berharap dengan diberikannya remisi ini, dapat menambah semangat juang teman-teman warga binaan dalam menjalani program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan," harapnya. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi

Sekianlah artikel Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Seratus Lebih Napi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Dapat Remisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/seratus-lebih-napi-di-lapas-kelas-iib.html

Subscribe to receive free email updates: