Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan
link : Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Baca juga


Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Dalam rangka memaknai Natal tahun 2018, sebanyak 109 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Hilina'a Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli mendapatkan revisi berupa pemotongan masa tahanan. 

"Pada tanggal 25 Desember kemarin, kita telah memberikan remisi khusus buat warga binaan yang beragama Kristen. Dengan Total keseluruhannya ada sebanyak 109 orang," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Hilina'a, Moh. Ilham Agung Setyawan saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di ruang kerjanya, Senin (31/12/2018)

Dijelaskannya bahwa remisi yang didapatkan oleh WBP mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pemotongan masa tahanan. 

Ilham juga menyampaikan bahwa remisi khusus ini memang hanya diberlakukan untuk WBP yang beragama Kristen karena merupakan bertepatan perayaan Natal. 

"Artinya remisi ini tetap berlaku kepada setiap Warga binaan. Misalnya warga binaan yang yang beragama Islam, akan mendapatkan remisi saat hari raya Idul Fitri. Begitu juga selanjutnya diberlakukan kepada teman-teman WBP yang beragama lain. Artinya remisi ini kita sesuaikan," kata Ilham menjelaskan.

Selain itu, Ilham juga menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan heterogen atau berbagai macam jenis kasus. 

"Yang mendominasi remisi itu rata-rata kasus pidana umum. Cuma kalau bicara penghuni terbanyak, itu didominasi penghuni kasus Narkoba. Namun mereka bukan hanya berasal dari kepulauan Nias saja, tetapi ada juga kiriman dari luar daerah," terangnya. 

Pada kesempatan itu Ilham juga berharap dengan diberikannya remisi tersebut, warga binaan bisa membantu warga binaan untuk lebih semangat dalam menjalani masa tahanan. 

"Kami berharap dengan diberikannya remisi ini, dapat menambah semangat juang teman-teman warga binaan dalam menjalani program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan," harapnya. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan

Sekianlah artikel Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebanyak 109 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Dapat Pemotongan Masa Tahanan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/sebanyak-109-warga-binaan-lapas.html

Subscribe to receive free email updates: