Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut

Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut
link : Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut

Baca juga


Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut

BITUNG, Elnusanews - Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut diduga mulai melakukan proses pemeriksaan terkait pembangunan Pasar Rakyat Winenet.

Demikian hal ini dikatakan sumber resmi media ini, Jumat (7/12/2018).

"Iya, sudah diperiksa Polda Sulut,"ujar sumber.

"Sejak dua bulan lalu mereka (istansi dan pihak kontraktor) diipanggil di Polda,"tamba dia yang tak mau menyebutkan namanya.

Menurut ia pemanggilan pihak tersebut, Diduga masalah lahan proyek pembangunan Pasar Rakyat.

"Diduga masalah lahan makanya dipanggil ke Polda,"kata dia.

Sementara Kadis Disprindag Kota Bitung Benny Lontoh ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut

"Ada surat pemanggilan,"tulis Lontoh melalui pesan WA, Jumat (7/12/2018).

Namun Lontoh membantah pihaknya diperiksa terkait masalah lahan Pasar Rakyat tersebut.

"Yang ditanggapi adalah menyangkut informasi warga terkait fisik bangunan,"tegasnya.

Menurutnya, Kan kalau kontraktor yang dipanggil itu berarti urusan fisik. Sementara pengadaan tanah itu langsung dari Pemkot.

"Beda pekerjaan dan pengadaan,"tamba Lontoh.

Sementara Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi, ketika dimintai tanggapanya membenarkan hal itu.

"Hal itu kewenangan Polda Sulut,"singkatnya.

Perlu diketahui bahwa Pasar Rakyat yang dibangun di Kelurahan Pateten III, Kecamatan Maesa pada awal bulan Agustus tahun 2017 lalu dengan anggaran APBN dengan nilai kontrak 5.604.673.000, Kontraktor Pelaksana CV. Mayondi Lestari. (Rego)


Demikianlah Artikel Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut

Sekianlah artikel Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasar Rakyat Pateten Diduga Telah Diperiksa Polda Sulut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/pasar-rakyat-pateten-diduga-telah.html

Subscribe to receive free email updates: