Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan

Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan
link : Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan

Baca juga


Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan



DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) secara resmi mensahkan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus OPD Meiva Salindeho Lintang menyampaikan beberapa catatan strategis seperti, pemerintah Sulut kiranya dapat lebih optimal dan lebih berinovasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.

"Setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah badan dan biro terkait serta dihadiri langsung Sekprof Edwin Silangen, dan mencermati masukan dari masing masing Fraksi yang ada didewan Sulut, maka Pansus menggingatkan agar dengan adanya perubahan ini maka  dapat menguatkan reformasi birokrasi di Pemprov Sulut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017   tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota," jelasnya.

Lanjut, khusus untuk peningkatan status Biro menjadi badan, pihaknya berharap akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu. Dan diharapkan juga tingkat koordinasi  antara lembaga harus di optimalkan, penempatan putra daerah, sehingga akan lebih fokus.

"Diharapkan gubernur dan wagub dapat menempatkan pejabat yang benar benar visioner dalam semua eselon ditempatkan aparatur yang benar - benar punya loyalitas yang tinggi dan juga mampu bekerjasama dalam instansi maupun instansi lainnya sehingga tercipta harmonisasi yang berdampak pada adanya sinergitas antar lembaga dan instasi sehingga pekerjaan seberat apapun dapat dikerjakan secara bersama sama demi tercapainya sulut yang sejahtera, sulut hebat, menuju indonesia hebat," ungkapnya.

Sementara itu, terkait disahkannya ranperda OPD menjadi Perda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik hal ini karena sebagaimana mengikuti aturan yang ada diatasnya.

Politisi partai PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan disahkannya ranperda ini agar supaya pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi sulut yang berada di gerbang pasifik.

"Menurut saya hal ini sangat baik, agar supaya bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan
yang memang perlu diperhatikan," tandas Angouw. (RaKa)




Demikianlah Artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan

Sekianlah artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/ranperda-opd-disahkan-angouw-berharap.html

Subscribe to receive free email updates: