Judul : Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan
link : Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan
Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan
DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) secara resmi mensahkan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus OPD Meiva Salindeho Lintang menyampaikan beberapa catatan strategis seperti, pemerintah Sulut kiranya dapat lebih optimal dan lebih berinovasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.
"Setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah badan dan biro terkait serta dihadiri langsung Sekprof Edwin Silangen, dan mencermati masukan dari masing masing Fraksi yang ada didewan Sulut, maka Pansus menggingatkan agar dengan adanya perubahan ini maka dapat menguatkan reformasi birokrasi di Pemprov Sulut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota," jelasnya.
Lanjut, khusus untuk peningkatan status Biro menjadi badan, pihaknya berharap akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu. Dan diharapkan juga tingkat koordinasi antara lembaga harus di optimalkan, penempatan putra daerah, sehingga akan lebih fokus.
"Diharapkan gubernur dan wagub dapat menempatkan pejabat yang benar benar visioner dalam semua eselon ditempatkan aparatur yang benar - benar punya loyalitas yang tinggi dan juga mampu bekerjasama dalam instansi maupun instansi lainnya sehingga tercipta harmonisasi yang berdampak pada adanya sinergitas antar lembaga dan instasi sehingga pekerjaan seberat apapun dapat dikerjakan secara bersama sama demi tercapainya sulut yang sejahtera, sulut hebat, menuju indonesia hebat," ungkapnya.
Sementara itu, terkait disahkannya ranperda OPD menjadi Perda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik hal ini karena sebagaimana mengikuti aturan yang ada diatasnya.
Politisi partai PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan disahkannya ranperda ini agar supaya pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi sulut yang berada di gerbang pasifik.
"Menurut saya hal ini sangat baik, agar supaya bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan
yang memang perlu diperhatikan," tandas Angouw. (RaKa)
Demikianlah Artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan
Sekianlah artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ranperda OPD Disahkan, Angouw Berharap Pemprov Sulut Dapat Memperhatikan Wilayah Perbatasan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/ranperda-opd-disahkan-angouw-berharap.html