Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU

Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU
link : Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU

Baca juga


Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU

BITUNG, Elnusanews - Komisi Pemihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melalui Devisi Teknis Yessy Momongan meminta Anggota DPRD Kota Bitung dari Partai NASDEM Ramlan Ifran untuk menyelesaikan Administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Athonius Supit kepada dirinya.

Pasalnya menurut Momongan sampai hari ini nama Ramlan Ifran tidak terdaftar dalam Sistem Pergantian Antar Waktu (SIMPAU) KPU.

"Saat ini nama pak Ramlan tidak terdaftar, karena sebelumnya KPU tidak pernah menerima surat dari DPRD terkait Proses PAW anggota DPRD,"kata Momongan saat Focus Group Discussion (FGD) tentang PAW anggota DPRD, belum lama ini.

"Oleh karena itu pihaknya telah melaporkan hal ini kepada KPU RI dan juga Kementerian Dalam Negeri. Hal ini juga ikut berpengaruh di perbendaharaan Negara,"tamba dia.

Menurutnya, harusnya sesuai undang undang DPRD menyurat memintahkan nama pengganti dari siapa ke siapa kepada KPU untuk proses PAW. Dan KPU akan melakukan verifikasi terlebih dahulu serta akan memberikan nama pengganti tersebut sesuai hasil pemilu sebelumnya.

"Tetapi yang terjadi tiba-tiba sudah ada pelantikan hasil PAW,"ujar Momongan.

Sementara terkait hal itu Ramlan Ifran mengatakan, bahwa Partai Nasdem Kota Bitung sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami (Partai Nasdem Bitung, red) sudah melakukan sesuai aturan. Kami sudah dua kali menyurat ke pimpinan DPRD terkait PAW tersebut,"kata Ramlan.

"Kami sudah melalui beberapa proses, mulai dari gugatan yang bersangkutan (Yang akan di PAW) di Pengadilan Negeri Bitung sampai ke Pengadilan Tinggi Sulut. Terakhir kami menunggu gugutan selanjutnya ke MA. Tapi akhirnya tidak ada gugutan,"jelasnya.

Sementara itu, tanggal 20 Februari 2019 menjadi waktu yang tersedia setiap partai melakukan proses PAW. (Rego)


Demikianlah Artikel Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU

Sekianlah artikel Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nama Ramlan Ifran Sampai Sekarang Tidak Terdaftar di SIMPAU dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/nama-ramlan-ifran-sampai-sekarang-tidak.html

Subscribe to receive free email updates: