Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB

Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB
link : Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB

Baca juga


Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB


JAKARTA,Elnusanews - Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi kinerja unit pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih. Hasil evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut dilaksanakan Selasa, (27/11/2018) di Balai Kartini Jakarta.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Manado Bapenda Prov. Sulut, yang dipimpin oleh Kepala Badan, Olvie Atteng SE, M.Si menerima Penghargaan dengan Nilai B, (Kategori Baik), yang seluruh Indonesia hanya terdapat 5 UPTD Pendapatan (Samsat) yang mendapat nilai B. 
Terdapat enam 6 aspek yang dinilai, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan serta inovasi yang kemudian disilangkan untuk menghasilkan indokator dengan enam prinsip evaluasi yakni keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdayaguna, dan aksesibilitas. 
Seperti dikutip dari rilis Humas Kemenpanrb RI dimana Menteri PANRB, Syafruddin menjelaskan, evaluasi bukan untuk menentukan benar atau salah, bukan pula untuk menumbuhkan kompetisi yang meng-gradasi kualitas pelayanan publik dan bukan sebagai “pacuan / perlombaan” yang mendiskriminasi kualitas. “Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan asistensi bagi kekurangan sehingga bisa diperbaiki, serta mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi rakyat,” 
"Segenap jajaran Bapenda Sulut menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh tim yang tergabung dalam pelayanan satu atap Kantor Bersama Samsat, yang didalamnya bersama dengan pihak Ditlantas Polda Sulut, PT. Jasa Raharja Sulut, dan Bank SulutGo. Optimis tahun 2019 akan mendapatkan nilai A dan akan terus berprestasi untuk Sulut Hebat. “Bersama Kita Sukses, Kita Sukses Bersama”, pungkas Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng itu.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB

Sekianlah artikel Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kategori Baik Dalam Pelayanan Publik, Bapenda Sulut Raih Penghargaan dari KemenPan-RB dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/kategori-baik-dalam-pelayanan-publik.html

Subscribe to receive free email updates: