Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga

Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga
link : Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga

Baca juga


Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga

Rapat paripurna DPRD kota Gunungsitoli
|Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Fraksi Demokrat (Demokrat, PAN dan PKB) mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, agar besaran tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kiranya tidak memberatkan bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan  Fraksi Demokrat pada pendapat akhir fraksinya terhadap pengesahan Perda tentang retribusi IMB bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (29/10/2018).

"Sehingga penerapan Perda tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan image buruk masyarakat terhadap Pemerintah Kota Gunungsitoli," bunyi salinan pendapat akhir Fraksi Demokrat yang diperoleh wartanias.com.

Fraksi Demokrat juga berharap dimasa yang akan datang untuk seluruh Perda yang berkaitan dengan IMB dapat disusun dan dibahas bersama demi mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan, menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan ke depan.

"Kami juga mengharapkan kiranya Perwal turunan dari Ranperda yang akan kita tetapkan ini tetap dikoordinasikan dan disampaikan kepada lembaga DPRD sehingga kemudian mewujudkan Kota Gunungsitoli yang 'Maju, Nyaman dan Berdaya Saing," bunyi pendapat akhir yang ditandatangani sejumlah anggota fraksi Demokrat itu.

Selain itu juga pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar nantinya Ranperda tersebut kedepan tidak mengalami kecelakaan hukum.

"Maka hal-hal yang berkitan langsung seperti regulasi tentang IMB itu sendiri maupun RDTR yang merupakan komponen tak terpisahkan dari Ranperda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dimaksud agar dapat dirampungkan dan disesuaikan dengan Permen PUPR serta ketentuan lain yang terkait," bunyi pendapat akhir tersebut.

Ditambahkannya bahwa penetapan Retribusi yang dimaksud juga harus disesuaikan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Gunungsitoli, mengingat Rencana Detail Tata Ruang Kota Gunungsitoli masih belum ada.

Selanjutnya, setelah menyampaikan pendapat akhir dari fraksinya, pihaknya menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Gunungsitoli.

"Setelah mencermati dan memperhatikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tersebut diatas, maka kami dari Fraksi Demokrat menyatakan 'Setuju' atas Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli," ujar fraksi Demokrat. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga

Sekianlah artikel Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi Demokrat Minta Tarif IMB di Gunungsitoli Tidak Memberatkan Warga dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/fraksi-demokrat-minta-tarif-imb-di.html

Subscribe to receive free email updates: