Judul : Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
link : Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Provinsi Sulut membuka Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/11/2018) mewakili Sekprov Sulut Edwin Silangen. Dalam kegiatan ini Silangen, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi untuk ikut perduli dan bertanggung jawab terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Sulut.
“Sebagai mana diamanatkan UU no. 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, kita pahami bahwa penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembagunan berkelanjutan di Indonesia. Karena itu segenap komponen pembangunan bangsa, terutama pemerintah sebagai unsur utama penggerak pembangunan, dituntut untuk senantiasa dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan kuantitas penduduk yang ditandai dengan perubahan jumlah, struktur, komposisi persebaran penduduk yang seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup” ujar Silangen yang disampaikan Kadis Dukcapil Sulut ini.
Pada kesempatan ini juga Mokoagow menuturkan Pemerintah Daerah memiliki peran yang sama dengan pemerintah Pusat dalam pengendalian penduduk dan hanya dibedakan dengan lingkup wilayah. “Dapat dikatakan bahwa hal-hal yang kemudian wajib untuk senantiasa kita ingat adalah bagaimana kita menjaga kesatuan Visi, Misi dan Gerak, bagaimana menjaga kebersamaan tekad dan komitmen, serta bagaimana menjaga sinergitas kerja dan singkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan agar selaras” beber Bahagia Mokoagow. Dalam penjelasannya juga Bahagia, menuturkan maksud dan tujuan dari pertemuan ini untuk mengidentifikasi isu-isu strategis program kependudukan yang dihadapi.
“Memecahkan permasalahan dan isu strategis di bidang administrasi kependudukan, sekaligus menguatkan hubungan koordinasi, singkronisasi, fasilitasi dan harmonisasi antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal implementasi program tertib administrasi guna mengoptimalkan program dan mewujudkan pengendalian penduduk secara terpadu dan sinergi” tutur Mokoagow. Dalam kegiatan ini dihadiri segenap Dinas Catatan Sipil Daerah yang ada di 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Sekianlah artikel Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dukcapil Daerah Sulut Gelar Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/dukcapil-daerah-sulut-gelar-rakor.html