Judul : Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal
link : Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal
Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal
BITUNG, Elnusanews - Bea Cukai kota Bitung dalam waktu dekat ini akan melakukan pemusnahan barang-barang ilegal dari hasil tangkapan beberapa waktu yang lalu."Dimana rencana pemusnahan tersebut, Rabu 7 November 2018 mendatang,"kata Agung Kurnianto Kepala kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bitung, di Coffeemorning bersama awak media di Kantor Bea Cukai Bitung Kamis (1/11/2018).
Lanjut Agung menyatakan, jika tidak ada arah melintang barang yang akan dimusnahkan yaitu rokok dan minuman segera dimusnakan.
"Iya barang tersebut segera dimusnakan,"kata dia.
Ia menjelaskan, pemusnah barang ilegal ini akan menggunakan pihak-pihak terkait, untuk menyaksikan langsung pemusnahan tersebut.
"Terkait jumlah barang ilegal yang akan dimusnahkan, saya belum tau secara jelas berapa banyak. Pastinya segera dimusnakan dalam waktu dekat ini,"tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal
Sekianlah artikel Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bea Cukai Bitung Segera Musnakan Barang Ilegal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/11/bea-cukai-bitung-segera-musnakan-barang.html