Judul : Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan
link : Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan
TOMOHON, Elnusanews - Sebut saja Melati (13) warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh lelaki OK alias Owen (20) warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat.Diketahui, aksi bejat Owen dilakukan pada Minggu 23/4/2018 sore sekitar pukul 18:00 Wita dari pengakuan korban kepada orang tuanya yang adalah warga Kakaskasen II(dua) Kecamatan Tomohon Utara.
“Dia (Owen) telah menyetubuhi dirinya sebanyak 1 (satu) kali dirumah pelaku yang bertempat di Kelurahan Taratara satu secara paksa.” Ujarnya.
Tidak menerima perlakuan pelaku atas anaknya, Ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tomohon.
Atas laporan tersebut Kaplres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK atas kejadian ini ikut membenarkan.
“Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres dan saat ini dalam proses penyidikan”, ujar Kusmayadi.
Adapun kronologis, Sesuai penuturan teman korban yang sebagai saksi, peristiwa tersebut berawal dari dirinya, pelaku dan korban minuman-minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kayawu pada Minggu sore sekitar pukul 14.00 – 17.00, sesudah itu menuju ke Taratara kerumah pelaku.
Ditambahkannya, Karna sudah terpengaruh minuman keras saksi sempat melihat korban berada didalam kamar pelaku dalam keadaan lemas”, tutur teman korban.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Sekianlah artikel Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terjadi Di Tomohon, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/09/terjadi-di-tomohon-anak-dibawah-umur.html