Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA

Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA
link : Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA

Baca juga


Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA

MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam sidang Paripurna, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Ke satu tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017 melalui rapat antara Banggar dengan TAPD sebagai Peraturan Daerah (Perda). 
Wakil ketua Rommy Pondaag, SH, MH diberi mandat oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE untuk memimpin jalannya sidang Paripurna yang ditemani Wakil ketua Frangky Lelengboto, ST serta di hadiri Bupati DR. Tetty Paruntu, SE dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, SH. 
Dalam Paripurna tersebut Pimpinan sidang Mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meraih opini WTP serta penghargaan dari Presiden JOKOWI tentang program gratis JKN-KIS. Sekwan Lucky Tampi, SH dalam membacakan surat yang masuk menyebutkan Pimpinan DPRD untuk menghadiri undangan Pemprov Sulut Tentang pembahasan ranperda serta usul pergantian fraksi partai Golkar Robby Sangkoy menggantikan Steva Waleleng sebagai anggota Banggar. 
Selain itu hasil pembahasan TAPD dan banggar tentang APBD TAHUN 2017 pada tingkat satu sebagaimana keputusan bersama. Setelah mendengarkan laporan hasil rapat Banggar bersama TAPD serta Jajaran OPD yang disampaikan Sekretaris Banggar Lucky Tampi SH, Bupati Minahasa Selatan Cristiany Eugenia Paruntu, SE menetapkan Ranperda tentang pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE Wakil Ketua Rommy Pondaag, MH bersama Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST serta Bupati Minahasa Selatan. 
Dalam Sambutannya Bupati berharap kiranya sinergitas dan komitmen yang telah dilakukan bersama saat ini dapat berjalan secara optimal demi mewujudkan Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan, Ungkap Bupati Tetty Paruntu. 
Sekretaris Daerah Drs. Danny Rindengan MSi, Asisten II Deky Kentjem, Asisten III James Tombokan, Unsur Forkopimda serta Pejabat OPD turut hadir saat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Pada Rabu, 18 Juli 2018. Advetorial


Demikianlah Artikel Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA

Sekianlah artikel Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pihak Legislatif Bersama Eksekutif Sepakat Ranperda Menjadi PERDA dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/pihak-legislatif-bersama-eksekutif_47.html

Subscribe to receive free email updates: