OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan

OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan
link : OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan

Baca juga


OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Daerah Sulut, DR. Tinneke Adam, MSi.
SULUT,Elnusanews - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara, melalui Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut janji akan mensejahterakan ribuan buruh dan nelayan.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Daerah Sulut, DR. Tinneke Adam, MSi, kepada awak media, usai menemui ribuan pendemo yang berasal dari Asosiasi Nelayan Pajeko (ASNEKO) Senin (23/7/2018) siang tadi.

"Sudah ada solusi, dimana tuntutan ini telah disampaikan ke pak Gubernur Olly Dondokambey. Pokoknya, janji pak Gubernur Olly siap memperjuangkan nasib para ribuan buruh dan nelayan dan tidak akan pernah mengsengsarakan masyarakat nelayan dan para pelaku usaha dibidang perikanan," kata Tinneke Adam.

Plh Kadis DKP itu mengatakan, bahwa para perwakilan demo baik buruh nelayan dan pengusaha telah sepakat bersama untuk berjuang dihadapan Asisten I Edison Humiang dam Kaban Kesbangpol sebagai perwakilan Gubernur dalam menerima demo ini.

Dijelaskan DR. Tinneke Adam, PP nomor 24 tahun 2018 terkait dengan aturan perizinan terintegrasi tapi tidak di sosialisasikan ke daerah dan belum ada perangkat pendukung yakni Online Single Submission (OSS) belum berfungsi.

"Dengan hambatan itu menurut PP 24, Gubernur berwenang mengeluarkan rekomendasi sementara perizinan kapal penangkap ikan. Dan pak Gubernur Olly sudah menginstrusikan agar melengkapai berkas pendukung untuk diperjuangan ke pemerintah pusat," pungkas DR. Tinneke Adam.

(ROKER)





Demikianlah Artikel OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan

Sekianlah artikel OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OD-SK Siap Memperjuangkan Nasib Ribuan Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/od-sk-siap-memperjuangkan-nasib-ribuan.html

Subscribe to receive free email updates: