Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli
link : Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli

Baca juga


Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli

Ama Cindy di Polres Nias |Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Personil Polisi dari Sat Narkoba Polres Nias menangkap seorang warga atas nama Maranata Tuhuzaro Mendrofa alias Ama Cindy (50) warga desa Lolowua, Kecamatan hiliserangkai, Kabupaten Nias karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, Kamis (19/07/2018).

Ama Cindy ditangkap di depan toko Berlian Baru di jalan Diponegoro, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitol.

Polisi mengamankan barang bukti setengah butir Pil berwarna Merah,1 butir Pil berwarna Biru, 4 butir Pil berwarna Merah jambu dan 1 butir Pil berwarna Hijau. Semua pil tersebut diduga narkotika jenis Pil Ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Ama Cindy.

Penangkapan Ama Cindy tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo, Sabtu (23/07/2018).

Menurut Restu, penangkapan Ama Cindy  dilakukan saat Personil Satnarkoba memberhentikan seorang laki-laki yg dicurigai membawa Narkoba di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli.

"Kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan setengah butir Pil berwarna Merah, diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi di kantong baju sebelah kiri laki-laki tersebut, lalu diinterogasi," terang Restu.

Pada saat penggeledahan, tersangka mengaku bahwa Pil berwarna Merah itu adalah obat kuat saat berhubungan badan.

"Namun atas kecurigaan Personil unit lidik Sat Resnakoba, ia dibawa ke Mapolres Nias beserta sepeda motornya," ujar Restu.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan pada sepeda motornya, polisi menemukan 1 butir pil berwarna biru yang terbungkus dengan selembar tisue yang ditemukan dibawah Jok dalam bagasi pada Sepeda Motor tersebut.

"Kemudian Polisi menemukan satu lembar plastic transpran ukuran kecil berisikan 4 butir Pil berwarna Merah jambu dan 1 butir Pil berwarna Hijau yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi yang ditemukan disela-sela tempat terpasang plat nomor polisi bagian belakang dari Sepeda Motor tersebut," tambahnya. 

Saat ini Ama Cindy telah ditahan di Polres Nias guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli

Sekianlah artikel Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polisi Menangkap Ama Cindy di Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/diduga-edarkan-pil-ekstasi-polisi.html

Subscribe to receive free email updates: