Judul : LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional
link : LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional
LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Foto :Ist |
SULUT, Elnusanews - LKPP RI bekerja sama dengan Pemprov NTT melaksanakan Rakornas LPSE yang di hadir oleh
34 LPSE dari pemerintah provinsi di Indonesia. Rabu (25/7/2018).
Rakernas yang bertujuan untuk memberi penguatan kelembagaan berkaitan dengan peran LPSE, sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018, dimana selama ini, masing-masing pemerintah daerah menempatkan fungsi LPSE pada berbagai unit atau bervariasi ada yang di Biro Perlengkapan, biro Pembangunan, ada juga yang di Kominfo, bahkan ada yang di instansi lain sesuai dengan kebijakan pemerintah daerahnya masing-masing.
Karena itu setelah Rakernas, diharapkan semua pemerintah daerah diharapkan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) sesuai amanah Perpres No 16 tahun 2018.
Pada kesempatan tersebut LKPP RI juga menyerahkan penghargaan kepada LPSE Pemprov Sulut yang telah memenuhi 17 standart LPSE secara nasional untuk kategori Peran LPSE Provinsi dalam pembinaan KPSE Kabupaten/Kota yang diterima oleh Kepala LPSE Provinsi Sulut an. Jimmy Thomas. (Tim Redaksi)
Demikianlah Artikel LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Sekianlah artikel LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel LPSE Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tingkat Nasional dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/lpse-pemprov-sulut-raih-penghargaan.html