Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP

Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP
link : Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP

Baca juga


Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP

MINUT, Elnusanews--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut telah mengeluarkan pernyataan jika sampai saat ini masih ada 9832 warga di daerah itu terancam tidak memiliki hak memilih dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legislatif tahhn 2019. Ini dikarenakan, sejumlah warga tersebut belum memiliki e-KTP maupun Surat Keterangan atau Suket.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susana Katuuk SE mengatakan jika pihaknya akan berusaha maksimal memfasilitasi warga yang belum memiliki e-KTP maupun Suket, bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara dalam Pemilu tahun depan. Namun sebelum itu, Hukum Tua (Kumtua) di desa harus proaktif melakukan pendataan terhadap warganya. "Karena data di desa itu yang lebih tahu Kumtua sehingga pendataan perlu dilakukan dan sampaikan kepada kami. Jadi soal ini sudah kami sampaikan langsung ke Kumtua," ujar Katuuk kepada wartawan, Kamis (5/7).

Ditambahkan Katuuk meskipun demikian, jika disaat waktu pemilihan tahun depan masih ada warga yang sudah memiliki umur untuk layak memilih, pihak Disdukcapil tetap akan melayani dalam pembuatan Suket. Bahkan Disdukcapil berencana melakukan pelayanan hingga 24 jam. "Kami akan buka 1X24 jam disaat dekat hari pencoblosan. Jadi jangan takut bagi warga yang belum memiliki Suket karena akan dilayani," ungkapnya.

Sebelumnya, Divisi Perencanaan, Data dan SDM KPU Minut, Hendra Lumanauw MA mengatakan jika ada 9832 pemilih ini terancam kehilangan hak pilih karena tidak mengantongi e-KTP maupun Suket. Bahkan dirinya meminta peran serta Parpol untuk pro aktif mengarahkan pemilih yang belum ada e-KTP itu ke Discapilduk mengurus e-KTP supaya tidak kehilangan hak menyalurkan suara. "Sekarang masih ada kesempatan perbaikan pada Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari tanggal 8 sampai 21 Juli," ucap Lumanauw seraya meminta pemerintah dalam hal ini pihak Discapilduk Minut juga bisa ikut memfasilitasi pemilih yang belum punya e-KTP untuk dibuatkan. (Tommy)


Demikianlah Artikel Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP

Sekianlah artikel Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disdukcapil Minta Kumtua Proaktif Lakukan Pendataan Warga Tanpa e-KTP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/disdukcapil-minta-kumtua-proaktif.html

Subscribe to receive free email updates: