Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara

Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara
link : Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara

Baca juga


Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto:
Istimewa

Gunungsitoli,- Petugas Polisi yang ditugaskan sebagai PAM Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang dilarang mencatat dan mendokumentasikan hasil perhitungan suara di TPS.

Hal itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri melalui Surat Telegram nomor: STR/404/VI/OPS.1.3/2018 kepada jajarannya ada tanggal 22 Juni 2018.

Selain itu, petugas Polri PAM TPS juga dilarang masuk ke dalam area TPS. Polisi baru boleh masuk jika diminta oleh KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas yang memerlukan penanganan polisi.

"Hal ini dilakukan untuk membuat petugas Polri yang menjadi PAM TPS fokus pada tugasnya. Ini jua untuk menunjukkan bahwa Polri itu netral," ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (25/06/2018).

Deni menjelaskan sebagaimana tugas dan tanggung jawab amggota Polri untuk menjadikan pilkada serentak dengan aman dan nyaman, semua personel Polri juga wajib bersikap netral.

"Tidak diperkenankan anggota Polri memihak atau mendukung salah satu pasangan calon," ujarnya.

Petugas Polri PAM TPS menurut dia juga dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara

Sekianlah artikel Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi PAM TPS Dilarang Mencatat dan Memfoto Hasil Hitung Suara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/06/polisi-pam-tps-dilarang-mencatat-dan.html

Subscribe to receive free email updates: