Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga

Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga
link : Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga

Baca juga


Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga


MINUT, Elnusanews -- Untuk memaksimalkan sumber pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Minut, maka Badan Keuangan Minut pun mengeluarkan aplikasi Sibunga (Sistem Integrasi Pajak Bumi dan Bangunan). Produk baru ini pun langsung disosialisasikan kepada seluruh ASN Pemkab Minut terlebih para Camat dan Hukum Tua (Kumtua) se-Minut yang digelar di autrium kantor Bupati, Selasa (05/06/2018) siang tadi. Kaban Keuangan Minut, Robby Parengkuan SH menuturkan aplikasi Sibunga ini sangat menguntungkan warga wajib pajak di Minut guna mengetahui besaran PBB. Bahkan warga wajib pajak pun bisa mengetahui aliran pembayaran pajak ini apakah sudah masuk kas daerah atau belum. "Aplikasi ini sementara dibuat dan efektif akan berlaku pada awal tahun depan," ungkap Parengkuan. Dijelaskannya, tugas Camat dan Kumtua yakni mengontrol wajib pajak apakah sudah membayar atau belum. "Kami juga akan bekerjasama dengan Ombudsman untuk mengukur indeks kepuasan warga terhadap aplikasi ini," ujarnya seraya menambahkan jika pembayaran PBB tidak hanya terfokus pada Bank SulutGo. Pada kegiatan itu juga dilaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 kepada Camat dan diteruskan ke para Hukum Tua. "Diharapkan camat dan Kumtua bisa menyerahkan SPPT PBB-P2 ini ke para wajib pajak di daerah masing-masing," imbuh Parengkuan. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala SKPD, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Allan Mingkid, Asisten Bidang Administrasi Umum dr Jaene Symon dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut. (Tommy)


Demikianlah Artikel Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga

Sekianlah artikel Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan Keuangan Minut Luncurkan Aplikasi Sibunga dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/06/badan-keuangan-minut-luncurkan-aplikasi.html

Subscribe to receive free email updates: