Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi

Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi
link : Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi

Baca juga


Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi

Foto : Penyampaian Walikota Jimmy F Eman. 
TOMOHON, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat paripurna, Senin 16/4/2018, Bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Miky Wenur Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH, serta dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon,

Digelarnya Rapat paripurna ini dalam rangka mendengarakan tanggapan/jawaban Walikota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan.

Walikota Eman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengadakan rapat paripurna ini.

"Pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)" ujar Walikota saat memberikan tanggapan.

"Dengan demikian Pemkot Tomohon harus melakukan langkah antisipatif dalam menata wilayah perkotaan dengan baik, pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan" lanjut Eman.

Diakhir tanggapannya, Walikota juga mengatakan bahwa TPU merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tomohon, untuk itu, pengadaan lahan yang sementara diproses oleh Pemkot Tomohon dapat segera terealisasi, demikian pula dengan penataan dan pengelolaan TPU yang sudah ada maupun yang akan diadakan dapat dilakukan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat.

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi

Sekianlah artikel Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Ranperda Pemakaman dan Pengabuan, Ini Jawaban JFE Terkait Pandangan Umum Fraksi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/terkait-ranperda-pemakaman-dan.html

Subscribe to receive free email updates: