DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017
link : DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017

Baca juga


DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017

MINAHASA,Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin 16/4/2018 menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah akhir tahun anggaran 2017, bertempat di ruang sidang DPRD Minahasa.

Paripurna dipimpin oleh ketua dewan Ketua DPRD James Rawung SH dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Minahasa Drs.  Royke H. Mewoh DEA, anggota DPRD kabupaten Minahasa,  sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng,  SH, MSi,  Perwakilan dari Forkopimda,  para asisten, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam penyempaiannya, Pj Bupati mengucapkan terima kasih yang tulus serta penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan segenap anggota DPRD Minahasa, karena berkenan telah mengagendakan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2017.

“Ini adalah momentum perdana saya bertatap muka dengan para anggota DPRD Minahasa dan biasanya awal yang baik akan menciptakan hubungan kerja kedepan yang makin baik.” Ujar Mewoh.

Lanjut dikatakan Mewoh Penyusunan LKPJ ini mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah no.  3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah,  Laporan Pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat yang ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan serta disesuaikan dengan rencana strategis program prioritas daerah, program kerja,  dan pendanaannya.

“Pelaksanaan Program dan kegiatan tahun anggaran 2017 secara terperinci harus/telah disampaikan kepada DPRD melalui buku LKPJ.”jelas Mewoh.

Diakhir penyampaiannya, Mewoh mengatakan ringkasan LKPJ akhir tahun anggaran 2017, yakni, Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan pendapatan daerah, Pengelolaan belanja daerah, Penyelenggaran Urusan Pemerintahan daerah, Penyelenggaraan tugas pembantuan dan Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Sementara sebelum mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Minahasa James Rawung dikesempatan tersebut mengapresiasi pemerintah Kabupaten Minahasa atas suksesnya penyelenggaraan paskah internasional.

“Dikesempatan ini, saya selaku ketua DPRD kabupaten Minahasa mengapresiasi kinerja Pj Bupati Minahasa dan jajaran atas terlaksananya dan suksesnya ivent paskah internasional, dimana kabupaten Minahasa sebagai tuan rumah," pungkasnya.

(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017

Sekianlah artikel DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Kepala Daerah TA 2017 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/04/dprd-minahasa-gelar-rapat-paripurna.html

Subscribe to receive free email updates: