Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar .

Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar . - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar ., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar .
link : Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar .

Baca juga


Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar .

Manado, Elnusanews ~ PEMERINTAH Kota (Pemkot) Manado akan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat yang aman bagi masyarakat pejalan kaki saat berada di jalan.

Pasalnya, selama ini banyak trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

Penegasan itu dikatakan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA kepada sejumlah wartawan usai memimpin Apel Kerja Perdana jajaran Pemkot Manado Rabu (03/01/2018) di lapangan Tikala.

Dikatakan orang nomor satu di Manado itu, dirinya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado untuk mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir diatas trotoar.

"Saya sudah perintahkan kepala Dinas Perhubungan dan Kasat Pol PP untuk bertindak tegas terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar. Karena trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan," tukas Walikota Vicky Lumentut.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan pemerintah mulai dari menggembos atau pengempesan ban kendaraan sampai diderek untuk ditebus pemiliknya dengan membayar denda.

"Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda," tegas Walikota Vicky Lumentut.

Sekarang ini, tambahnya, sedang diupayakan pengadaan kendaraan derek. Sehingga, kendaraan yang terparkir sembarangan diatas trotoar bisa langsung diderek. Walikota pilihan warga Kota Manado itu mengungkapkan alasan mengapa kendaraan tidak boleh parkir diatas trotoar.  Selain karena fungsi trotoar bukan sebagai tempat parkir kendaraan dan hanya diperuntukan bagi keamanan pejalan kaki, juga terkait dengan Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kota Manado telah ditetapkan salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Karena, sudah menjadi destinasi wisata, maka pasti banyak wisatawan yang datang ke Manado. Mereka butuh kenyamanan saat berada di Manado, sehingga trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki harus bebas dari kendaraan yang parkir. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi mereka, sehingga saya sudah tegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarang diatas trotoar," tandas Walikota Vicky Lumentut.

Dirinya meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.

"Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas," pungkas Walikota Vicky Lumentut yang turut didampingi Sekda Drs Rum Usulu dan Kabag Pemerintahan Humas Steven Runtuwene SSos.
(*moris**)


Demikianlah Artikel Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar .

Sekianlah artikel Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar . kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dishub dan Pol PP Tindak Tegas Kendaaraan Yang Parkir Diatas Trotoar . dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/dishub-dan-pol-pp-tindak-tegas.html

Subscribe to receive free email updates: