Judul : Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM
link : Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM
Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM
Foto : Teddy AH Kumaat |
DEPROV,Elnusanews - Naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar Rp.2,8 juta dinilai Anggota Komisi II DPRD Sulut Teddy AH Kumaat dapat menghambat pertumbuhan UMKM di Sulawesi Utara.
Hal ini dikatakan Kumaat saat diwawancarai oleh wartawan seusai rapat pembahasaan APBD 2018 dengan Biro Ekonomi, Kamis (9/11) sore.
Ketua fraksi PDIP DPRD Sulut ini juga mengatakan harusnya penerapan UMP Rp2,8 tidak disamaratakan di seluruh sektor usaha.
“Dihitung saja berapa keuntungannya dan berapa ia harus membayar karyawan dengan standar UMP. Tentu kalau orang itu taat aturan, ia akan memilih menutup usaha dan mencari kerja yang lain. Itu artinya ada penghambatan enterpreneurship. Menghambat pertumbuhan UMKM,” kata Ketua Fraksi PDIP itu.
Dirinya berharap penerapan UMP harus dikategorikan, agar UMKM tetap jalan.
“Penerapan UMP sebaiknya ditinjau dari jenis usaha, atau juga sesuai wilayah saja. Misalanya Minahasa UMP sendiri, Manado sendiri, juga daerah-daerah lainnya,” tambah personel Komisi II bidang Perekonomian itu.
Sebelumnya dalam pembahasan APBD 2018, Kumaat juga meminta Kepala Biro Ekonomi, Doktor Frangky Manumpil, agar kedepan dalam penetapan UMP ini harus dikaji secara baik bahkan melibatkan dewan.
Menanggapi hal ini, Manumpil menyatakan masukam dewan akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah kedepan dalam melakukan kajian penetapan UMP. (RaKa)
Demikianlah Artikel Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM
Sekianlah artikel Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Naiknya UMP Sulut, Diniliai Kumaat Menghambat Pertumbuhan UMKM dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/naiknya-ump-sulut-diniliai-kumaat.html