Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou

Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou
link : Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou

Baca juga


Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou

MINUT, Elnusanews -- Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa, pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjalin kerjasa yang ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael. Pattiwael mengatakan, kerjasama antara Polres dan Pemkab Minut ini dalam rangka pencegahan terhadap penyimpangan dana desa. Ia juga menyampaikan bahwa Minut menempati rengking satu di Sulut dalam hal pengawasan dana desa serta kabupaten pertama di Sulut yang melakukan MoU dengan kepolisian untuk mengawal penggunaan dana desa. “Kita patut apresiasi kepada pemerintah kabupaten yang sangat konsen dalam mengawal penggunaan dana desa guna menyukseskan program nawacita Jokowi.”kata Pattiwael. Pattiwael menjelaskan, keterlibatan aparat kepolisian dalam mengawal dana desa ini bukan untuk mengintervensi kebijakan atau penggunaan dana desa, melainkan untuk mendampingi pemerintah desa dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Ia juga meminta kepada hukum tua untuk melaporkan ke pihaknya apabila ada aparat kepolisian yang menakut- nakuti aparat pemerintah desa dalam mengelola dana desa. “Saya tegaskan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti hukum tua dalam mengelola dan menggunakan dana desa. Jika ada yang melakukan hal itu, segera laporkan ke saya atau ke propam.”tegas Kapolres. Ia menambahkan, pengawasan dana desa ini, jika nantinya ada temuan dan indikasi penyimpangan, maka polisi tidak serta merta melakukan penyidikan, melainkan melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pengecekan. Jika terbukti penyimpangan, maka polisi memberikan teguran, jika teguran tersebut tidak dilaksanakan, akan diberikan teguran kedua. Jikapun tidak diindahkan juga, baru ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Bupati menyambut baik kerja sama antara kepolisian dan Pemkab dalam mengawal dana desa. Ia berharap hubungan kerjasama sama ini akan memberikan energi positif dan memacu para hukum tua untuk terus memperbaiki pengelolaan dana desa. Sejauh ini, pelaksanaan dana desa di Minut sudah berjalan cukup baik, tetapi menurutnya masih perlu adanya dorongan supaya desa lebih baik dalam pelaksanaannya. “Hukum tua jangan takut menggunakan dana desa dan jangan bermain-main dengam dana desa. Gunakan dana desa sesuai aturan dan dengan perencanaan yang baik. Segala kegiatan yang dilaksanakan dengan dana desa harus berdasarkan hasil keputusan musyawarah desa.”terang Panambunan. Dalam penandatanganan MoU ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Minut, Jimmy Kuhu, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, Kadis sosial dan PMD, Cakrawira Gundo, Kapolsek, Babinkamtibmas serta 125 hukum tua dan ketua BPD. (Tommy)


Demikianlah Artikel Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou

Sekianlah artikel Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Awasi Dana Desa, Pemkab Minut dan Polres Teken Mou dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/awasi-dana-desa-pemkab-minut-dan-polres.html

Subscribe to receive free email updates: