Judul : STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan
link : STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan
STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan
SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw meletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Noongan Tahun Anggaran 2017 di Kecamatan Langowan Barat Minahasa Senin (28/08/2017).
Terlaksananya peletakan batu pertama pembangunan RSUD Noongan saat ini, sebagai bentuk dan kerja yang sangat kontruktif dari Pemprov Sulut dalam konteks pensediaan sarana dan prasarana.
Terlaksananya peletakan batu pertama pembangunan RSUD Noongan saat ini, sebagai bentuk dan kerja yang sangat kontruktif dari Pemprov Sulut dalam konteks pensediaan sarana dan prasarana.
"Ini sudah menjadi road map pemerintah Sulawesi Utara, bapak Gubernur berupaya semaksimal mungkin supaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari Miangas sampai Tontulow Pinagoluman paling tidak masyarakat harus merasakanya," kata Wagub kandouw.
Rumah sakit rujukan di Sulawesi Utara dari lima belas kabupaten kota hanya yaitu, Rumah Sakit Kendahe, Rumah Sakit Kotamobagu, Sumah Sakit Noongan, dan Rumah Sakit Walanda Maramis di Minahasa Utara.
"Karena itu Bapak Gubernur sudah berkomitmen RS Noongan bisa menjadi rumah sakit rujukan, agar masyarakat yang sakit bisa terlayani, baik dari Minahasa Tenggara dan sebagian Minahasa Selatan dan Minahasa dapat berobat disini karena jaraknya dekat,'' lanjut Wagub.
Lebih jauh Wagub Kandouw mengatakan tentang masalah pembangunan, lebih baik tidur enak daripada makan enak, jadi bagi kontraktor jangan mengambil keuntungan yang banyak dari pembangunan gedung ini.
"Bagi Konsultan pengawas agar mengawasi dengan baik, paku demi paku, batu demi batu agar kualitas bangunan ini baik, jangan sampai ada temuan dari BPK, oleh karena itu pembangunan ini harus sesuai dengan aturan yang ada , tidak boleh main- main untuk menyalahgunakan kewenangan ini,'' tegas Wagub.
Sebelumnya Kepala.UPTD RS Noongan dr Enriko Rawung MARS melaporkan bahwa dasar hukum pembangunan RS Umum Noongan antara lain adalah , UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Keputusan Menteri Kesehatan RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan.Peraturan.Gubernur No 17 tahun 2013 tentang.Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sulawesi Utara,, Katanya
''Adapun kegiatan pembangunan RS Umum Daerah Noongan bersumber dana dari APBD Tahun Amggaran.2017 sebesar Rp.50.976.938.400, didalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.33.422.796.000. Dan yang akan dibangun Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Farmasi, CSSD ( ruangan steril alat) dan pembangunan Gedung Instalasi Gizi ( dapur),'' pungkas dr Enriko.
(ROKER-Elnusanews.com Tim)
Demikianlah Artikel STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan
Sekianlah artikel STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel STEVEN KANDOUW Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Noongan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/08/steven-kandouw-letakkan-batu-pertama.html