Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria

Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria
link : Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria

Baca juga


Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria

DEPROV, Elnusanews - Terkait dengan polemik alih fungsi lahan yang ada di Desa Bolangat, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan permasalah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang ada di desa Tinoor, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut), melaksanakan kunjungan kerja di Kementerian Agraria dan tata ruang.

Komisi I yang dipimpin langsung ketua komisi I Ferdinand N Mewengkang mengatakan, terkait dengan dua permasalahan diatas, komisi I DPRD Sulut diminta agar memberikan laporan secara tertulis.

"Terkait dengan masalah tersebut, dimintakan kepada kami agar memberikan laporan secara tertulis terhadap masalah dan kronologis masalah," bebernya.

Dikatakan politisi partai Gerindra ini juga bahwa untuk hutan yang berstatus hutan lindung atau HPT tidak dibenarkan untuk di utak atik tanpa ada persetujuan dari pusat dalam hal ini kementerian agraria dan tata ruang.

"Dengan penjelasan tersebut maka, kita akan mengkaji kembali lagi terhadap masalah itu, karena ada mekanisme tersendiri," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan selain kedua hal tersebut, komisi I juga mengeluhkan terkait dengan kinerja Kakanwil BPN, yang setelah tiga kali kita undang, hanya sekali dikirm perwakilan, dua kali tidak hadir, serta lebih parahnya tidak ada berita sama sekali.

"Ini merupakan suatu pelanggaran. Dan dirjen juga memesan kepada kita kalau ditemukan hal-hal begitu langsung melaporkan kepada menteri dengan melampirkan bukti surat undangan," kuncinya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria

Sekianlah artikel Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polemik Lahan HGU Di Sangtombolang dan HPT Di Tinoor, Komisi I Kunjungi Kementrian Agraria dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/08/polemik-lahan-hgu-di-sangtombolang-dan.html

Subscribe to receive free email updates: