DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota

DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota
link : DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota

Baca juga


DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota

MINSEL, Elnusanews - Wakil Ketua I DPRD Rommy pondaag SH, MH yang didampingi Wakil Ketua II Frangky Lelengboto, ST menjadi pipmpinan sidang menggantikan Ketua DPRD Jenny. J Tumbuan, SE mengatakan, Pimpinan Sidang (JJT) tak bisa hadir dikarenakan dalam proses penyembuhan sehingga memberikan mandat kepadanya untuk memimpin jalannya sidang paripurna tinkat ke-2 terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota, terang Pondaag. 
Rapat yang dilaksanakan hari ini Rabu (30/08/2017) dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Lucky Tampi, SH yang mana mengatakan, 4 Anggota DPRD dari Fraksi PDIP berpindah posisi dari jabatan sebelumnya. 


Usai mendengarkan surat masuk dari Sekwan Lucky Tampi, SH dilanjukan dengan pembacaan Laporan oleh Ketua Pansus Joppy Mongkaren tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dikatakan Mongkaren, dari hasil pembahasan awal Pansus bersama Pimpinan sidang dan Anggota DPRD telah menyepakati ditetapkannya Ranperda ini untuk di ubah menjadi Perda sehingga lewat rapat ini sangat penting untuk disampaikan. Diapun berharap lewat Perda ini semua Anggota DPRD dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik kepada Masyarakat, ucapnya. 


Dihadapan Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Pejabat PD dan para Camat, semua Fraksi Anggota DPRD mendukung penuh ditetapkannya Ranperda menjadi Perda. 
 Bupati Tetty Paruntu berpendapat diubahnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Sebagai upaya untuk mengembangkan tugas dan Fungsi serta kualitas DPRD demi mewujudkan kesejahteraan Masyarakat. Sehingga sangat memungkinkan Ranperda ini layak di tetapkan menjadi Perda. "Saya berharap dengan ditetapkannya Perda ini, sinergitas dapat terus dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan" Cetusnya.


 (Rela/Advetorial)


Demikianlah Artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota

Sekianlah artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Minsel, Gelar Paripurna Tingkat Ke- 2 Terhadap Ranperda Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/08/dprd-minsel-gelar-paripurna-tingkat-ke.html

Subscribe to receive free email updates: