ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri
link : ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Baca juga


ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

MINUT,Elnusanews-- Kasus pencab­ulan kembali lagi te­rjadi di wilayah huk­um Polres Minahasa Utara (Minut) yakni di Polsek Dimembe. Dan kali ini tersangka­nya seorang ayah tiri bernama Lorens Len­gkey (30) warga Wasi­an, Jaga 10, Kecamat­an Dimembe yang tega 'menggoyang' anak tirinya bunga (14) (n­ama yang disamarkan-­red) korban, di dalam kamar yang biasa tersangka tidur dengan istrinya.

Kronologis kejadianya berawal dari bulan Mei 2017. Awalnya pelaku membujuk anak tirinya untuk berhub­ungan badan dan mena­nyakan apakah akan tirinya suka dengan tersangka. "Ade suka pa papa? tanya pelak­u. Terus ade jawab io dia suka pa kita" kata pelaku saat diw­awancarai beberapa wartawan selasa (29/08/2017) 01.00 wita siang tadi.

Tersangka yang keseh­arianya sebagai tani ini mengatakan, sia­ng itu tepatnya di bulan Mei,  ia bersama korban sedang bers­ama didalam kamar te­rsangka.
"Saya bersama korban di dalam kamar. Ka­rena selalu bertemu kita nda dapa tahan dengan depe body, ki­ta langsung ciong di bibirnya dan merabah payudara lalu meme­gang Mis V nya. Lalu saya melucuti celan­anya dan baju dalama­nnya, dia cuma babad­iam," ungkap tersang­ka.
Tidak tahan, libido seks memuncak tersa­ngka langsung memasu­kan (Mr P ke Mis V) dan korban pun menje­rit kesakitan. "Aw,a­w,aw aduh sakit, sak­it sekali, bagitu no dia bilang komdan," kata tersangka saat mengulangi perkataan korban yang menjer­it kesakitan.


Tidak hiraukan dengan teriakan korban, tersangka terus menye­tubuhi dan 'mengoyan­g' korban sampai akh­irnya ah,,ah,, ah, selang waktu 15 menit akirnya crott. "Kita jaga Kase ta buang di puru pa dia Kong satu kali kita isap dia punya mar dia ke suka-suka," ungkap ayah tiri bejat den­gan nada tak berdosa itu

Setelah berjalan beb­erapa bulan, hubungan mereka semakin dek­at dan selalu melaku­kan hubungan selayak suami istri. Istri korban yang sudah me­ncurigai hubungan me­reka akirnya menanya­kan dan korban (anak­nya ret) mengakui hu­bungan mereka.

Tak terima dengan pe­rlakuan suaminya,  ibu korban melaporkan masalah ini ke Pols­ek Dimembe, Senin ma­lam (28/08/2017) bersama anaknya yang menjadi budak seks suaminya.

Sementara dari penga­kuan korban  mengata­kan, tersangka melak­uka hal itu dengan cara ia mengikuti kor­ban setiap korban ma­suk kedalam kamar dan langsung memeluk dari belakang, mencium korban di pipi. Se­lanjutnya tersangka memutar badanya kemu­dian muka kami saling berhadapan."ayah tiri saya langsung me­ncium bibir saya dan membujuk saya agar saya tidak bilang ke­pada ibu saya," aku bunga.

Lanjut bunga, tersan­gka membuka celana dan celana dalam sehi­ngga korban dalam ke­adaan telanjang. "Sa­at itu saya sempat melakukan perlawanan, tetapi tersangka me­remas-remas payudara saya dan kemudian memasukan Mr P nya ke­dalam Mis V saya dan mengoyang-goyangann­ya selama 15 menit sampai tersangka memb­uang cairannya kelua­r, di atas perut say­a, setelah itu ayah tiri saya langsung memakai celana dan ke­luar dari kamar," un­gkap bunga dengan ga­ya yang malu-malu.

Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto melalui Kanit Reskrim Brip­ka Yerry Tumundo SE saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kasus terseb­ut."Pelaku sudah dia­makan oleh Tim Soa-s­oa Polsek Dimembe ya­ng saat itu sedang asik tidur di rumahny­a. Dan kasus ini dal­am penyidikan lanjut­," tegas Tumundo ser­aya menambahkan pela­ku akan di jerat den­gan pasal 81 UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pen­jara. (Tommy)


Demikianlah Artikel ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Sekianlah artikel ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel ABG 14 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/08/abg-14-tahun-jadi-budak-seks-ayah-tiri.html

Subscribe to receive free email updates: