Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP

Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP
link : Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP

Baca juga


Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP


JAKARTA,Elnusanews - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Bendahara Umum (Bendum) PDIP tersebut mengaku tidak ada yang janggal dalam mekanisme pembahasan anggaran terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 yang kini berujung korupsi hingga sekira Rp2,3 triliun.

"Ya enggak ada yang janggal, karena itu usulan pemerintah. Enggak ada usulan DPR untuk buat (anggaran proyek) e-KTP. Itu semua program prioritas pemerintah," kata Olly di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Gubernur Sulawesi Utara ini pun kembali mengklaim tidak pernah menerima uang panas proyek e-KTP. Menurut dia, pernyataan tersebut sudah pernah dilontarkan ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Kan saya sudah jawab di pengadilan tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran. Apaan lagi?" ujarnya.

Diketahui sebelumnya, dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Olly disebut sebut kecipratan dana panas sebesar USD1,2 juta. Namun, Olly membantah turut menikmati duit korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

(Redaksi)


Demikianlah Artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP

Sekianlah artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Olly: Saya Tidak Pernah Terima Uang Panas Proyek e-KTP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/diperiksa-kpk-sebagai-saksi-olly-saya.html

Subscribe to receive free email updates: