PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online

PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online
link : PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online

Baca juga


PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online


MANADO, Elnusanews - Perusahaan Daerah Pasar (PD.Pasar) Manado di bawah kepemimpinan Dirut Ferry Keinjem tak henti-hentinya melakukan penataan di pasar bersehati. Buktinya PD.Pasar tidak segan-segan menindak dengan tegas apabila ada yang melanggar dan tidak mengikuti aturan langsung di tindak. Buktunya kios nomor 57 A di lantai 2 pasar Bersehati yang di duga milik salah satu pimpinan sebuah media online di Sulawesi Utara di segel oleh pihak PD. Pasar Manado ungkap (Kabag) Kepala bagian Umum PD.Pasar Manado lewat telefon genggamnya jumat (2/6/2016). Saat di hubungi Elnusanews.com kepada Dirut PD. Pasar Manado lewat Kepala Bagian Umum Hentje Lumentut menjelaskan, memang benar kios no.57A lantai dua di pasar Bersehati tercatat atas nama Ridwan Nggilu sudah kami segel. "Kios sudah di segel sejak Januari 2017 lalu, karena kontrak kios ini telah berakhir di tahun 2015, dan yang bersangkutan sudah tidak lagi memperpanjang kontraknya untuk kontrak 2016-2017, tapi yang bersangkutan belum juga keluar dan masih tetap tinggal di kios tersebut," jelas Hentje. Lanjutnya, nilai kontrak sebesar Rp 4,5 juta/tahun dan uang bulanan sebesar Rp 58.000/bulan sudah tidak pernah dibayarkan lagi. "Total tunggakan kontrak yang belum diselesaikan untuk 2 tahun sekitar Rp 9 juta, dan bulanan sekitar Rp 1,3 juta, apalagi kios ini sudah alih fungsi jadi tempat tinggal" jelas Hentje. (moris).


Demikianlah Artikel PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online

Sekianlah artikel PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PD.Pasar Segel Kios, Diduga Milik Pimpinan Media Online dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/06/pdpasar-segel-kios-diduga-milik.html

Subscribe to receive free email updates: