Judul : Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta"
link : Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta"
Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta"
BITUNG,Elnusanews - Komite sekolah di Kota Bitung, kini tidak bisa lagi sembarangan mengeluarkan kebijakan. Terutama untuk tingkat SMA dan SMK Negeri.Sebab saat ini, kewenangan persoalan pendidikan tingkat SMA dan SMK, sudah berada di tangan pemerintah provinsi.
Khusus kebijakan pungutan yang sering dilakukan komite sekolah, mulai saat ini tidak boleh dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Julius Ondang melarang keras dan sudah mewanti-wanti kepada seluruh wali murid di Kota Bitung, untuk melapor jika menemukan adanya pungli iuran komite di sekolah-sekolah negeri.
"Tentunya ini harus dipahami semua komite SMA dan SMK serta SMP Negeri di kota ini. Karena, apapun modus pungutannya dilarang. Dari sekarang, kita ingatkan agar pihak komite tidak lagi menyusahkan wali murid. Larangannya tersebut sudah jelas ," tegas Ondang belum lama ini pada sejumlah wartawan.
Ia, menjelaskan Komite Sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan apapun kepada orangtua murid.
" Sebab sekolah yang menerima dana BOS dilarang melakukan pungutan kepada orangtua murid ," jelas Ondang. (Rego)
Demikianlah Artikel Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta"
Sekianlah artikel Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komite Sekolah Dilarang "Minta-Minta" dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/komite-sekolah-dilarang-minta-minta.html