Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga
link : Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

Baca juga


Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga


Portal Berita NasionalJakarta - Dosen IAIN Raden Intan Lampung, Ahmad Ishomuddin yang dihadirkan oleh pihak terdakwa di persidangan, menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bermaksud menjelekkan agama saat menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Kepulauan Seribu. Ahok menurutnya hanya berusaha meyakinkan warga soal program kerja.

"Kata itu dimaksudkan untuk meyakinkan audiens supaya mau terima program yang ditawarkan, bukan untuk mengejek agama," ujar Ahmad Ishomuddin memberikan pendapat sebagai ahli dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, penyebutan surat Al Maidah ayat 51 kemungkinan dilakukan karena pengalaman masa lalu. Pada persidangan pekan lalu memang disinggung soal kampanye hitam saat Ahok maju Pilgub Bangka Belitung pada tahun 2017.

"Kira-kira menurut saya itu terlintas di pikirannya pada pengalamannya di masa yang lalu," imbuh Ahmad.

Penilaian ini disampaikan Ahmad setelah menonton video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Video ini ditunjukkan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri sebagai ahli dalam kasus penodaan agama yang menyeret Ahok.

Majelis hakim juga menanyakan mengenai sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan terkait kasus Ahok. Ahmad menyoroti poin yang menyangkut pandangan MUI yang menyebut Ahok melakukan penistaan agama tanpa ada proses klarifikasi.

"Ada poin-poin yang saya setuju seperti kedamaian antar umat beragama harus tetap dijaga. Tapi dalam putusan-putusan yang tidak tabayyun saya tidak sepakat," imbuhnya

Sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2016 menurutnya menjadi pegangan terkait dengan demonstrasi yang menuntut proses hukum Ahok.

"Yang saya ketahui bahwa sikap keagamaan MUI itu menjadi pemicu persoalan ini menjadi besar, karena kesimpulannya antara lain menjadi dasar diajukan ke Bareskrim, karena kesimpulannya menyatakan Pak Basuki menghina Alquran dan juga ulama," kata Ahmad.

"Padahal Pak Basuki tidak menyebut bunyi Almaidah 51 dan hanya menyebut orang, bisa jadi orang biasa, bisa jadi politisi, bisa jadi ulama dan MUI tidak melakukan klarifikasi ke Kepulauan Seribu dan tidak memanggil Basuki Tjahaja Purnama untuk mengklarifikasi hal tersebut," imbuh Ahmad.

Jaksa mendakwa Ahok melakukan penodaan terhadap agama karena dianggap menggunakan Surat Al-Maidah 51 untuk kepentingan pilkada.


Demikianlah Artikel Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga

Sekianlah artikel Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dosen IAIN: Pidato Ahok di Pulau Seribu Murni untuk Yakinkan Warga dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/03/dosen-iain-pidato-ahok-di-pulau-seribu.html

Subscribe to receive free email updates: