Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok

Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok
link : Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok

Baca juga


Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok



Jakarta - Dalam spanduk yang dipasang di beberapa jalanan dan mesjid Jakarta itu tertulis mengharamkan menyalatkan jasad warga yang memberikan dukungan pada penista agama. Spanduk itu mulai terlihat sejak pekan lalu.

Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia bereaksi keras atas banyaknya spanduk demikian beredar. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh prikemanusiaan.

Ajakan ini disampaikan Menag dalam siaran pers di laman Kemenag.go.id, Sabtu (25/2), terkait adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama' yang juga viral di media sosial.

Di tempat berbeda, ada juga spanduk yang terpasang dengan tulisan 'Masjid ini serta seluruh jemaah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafiq tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafiq yang membela dan mendukung penista agama'.

Menag menyuruh semua pihak agar bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk atau selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa.

"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan tidak boleh menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," pesan Menag, Sabtu (25/02).

Menurut Menag, dalam suasana dengan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan juga harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Untuk itu, Menag mengajak seluruh penanggungjawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah, untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama.

"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia".

Seruan serupa juga disampaikan MUI. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, kewajiban umat Islam mensalatkan muslim yang meninggal. Tidak ada sangkut paut dengan munafik atau kafir.


AFILIASI :
#Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Demikianlah Artikel Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok

Sekianlah artikel Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/02/inilah-peringatan-keras-menteri-agama.html

Subscribe to receive free email updates: