Judul : DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong
link : DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong
DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong
MINUT,Elnusanews-- Sikap berani Ketua LSM Mapatu, Stenly Lengkong mengkritisi lingkungan hidup, patut di acungkan jempol. Keberanian Stenly memposting foto-foto dan statement di akun facebook miliknya, sangat vokal sehingga tidak sedikit pengunjung dunia maya mengomentari postingan Stenly tersebut.
Postingan Stenly yang paling panas adalah tentang adanya praktik Galian C dibawah Kaki Dian Bukit Toka Kelurahan Airmadidi Atas. Akibatnya, ratusan komentar dan acungan jempol menghujani status akun pria yang mengklaim diri sebagai Ketua ormas adat itu.
Merasa tidak nyaman dan menilai postingan Stenly sudah diambang kesabarannya, akhirmya Senin (07/11/2016) sekira pukul 15.30 wita, didampingi Stevy Da Costa SH, selaku Kuasa Hukum-nya, DMR melapor ke SPK Polres Minut terkait semua yang dilakukan Stenly Lengkong terhadap dirinya. "Selama ini klien saya tak ambil pusing dengan ocehan-ocehan terlapor di akun facebook-nya.
Bahkan klien saya sempat memperingatkan terlapor bahwa tanah yang dia sebut Galian C itu, adalah tanah pribadi saya. Tapi dia tidak perduli, ia terus memposting lahan tersebut, bahkan dikirim ke Manguni 123," beber Stevy Da'Costa.
Kapolres Minut, AKBP Eko Irianto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andi M A Meuko SH, SIK membenarkan adanya laporan tersebut.(Tommy)
Postingan Stenly yang paling panas adalah tentang adanya praktik Galian C dibawah Kaki Dian Bukit Toka Kelurahan Airmadidi Atas. Akibatnya, ratusan komentar dan acungan jempol menghujani status akun pria yang mengklaim diri sebagai Ketua ormas adat itu.
Merasa tidak nyaman dan menilai postingan Stenly sudah diambang kesabarannya, akhirmya Senin (07/11/2016) sekira pukul 15.30 wita, didampingi Stevy Da Costa SH, selaku Kuasa Hukum-nya, DMR melapor ke SPK Polres Minut terkait semua yang dilakukan Stenly Lengkong terhadap dirinya. "Selama ini klien saya tak ambil pusing dengan ocehan-ocehan terlapor di akun facebook-nya.
Bahkan klien saya sempat memperingatkan terlapor bahwa tanah yang dia sebut Galian C itu, adalah tanah pribadi saya. Tapi dia tidak perduli, ia terus memposting lahan tersebut, bahkan dikirim ke Manguni 123," beber Stevy Da'Costa.
Kapolres Minut, AKBP Eko Irianto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Andi M A Meuko SH, SIK membenarkan adanya laporan tersebut.(Tommy)
Demikianlah Artikel DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong
Sekianlah artikel DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DMR Polisikan Aktivis Stenly Lengkong dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/dmr-polisikan-aktivis-stenly-lengkong.html