Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli

Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli
link : Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli

Baca juga


Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli,- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Gunungsitoli menggelar rapat forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Gunungsitoli tahun 2016 di Aula Samaeri Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli jalan Pancasila Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Rabu (30/11/2016).

Rapat Forum Komunikasi tersebut digelar untuk Penataan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Orang dan Barang di Kota Gunungsitoli.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengkokohkan forum komunikasi ini agar tetap eksis pada penyelesaian masalah lalu lintas dan angkutan jalan, menganalisis permasalahan lalu lintas terkini dan melakukan perbaikan-perbaikan yang urgen secara sistematik dan bertahap,"kata Kadis Perhubungan Meiman Kristian Harefa kepada wartanias.com.

Adapun hal-hal yang menjadi pembahasan pada rapat forum tersebut adalah penataan dan pengaturan lalu lintas angkutan orang dan barang di Kota Gunungsitoli.

"Selain itu kita juga membahas hal-hal substansi dari tiga Ranperwal yang kita buat yakni Perwal Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang, Tentang Penyelenggaraan Terminal dan tentang penetapan terminal trayek,"ujarnya.

Wali Kota Gunungsitoli Lakhòmizaro Zebua dalam arahannya mengatakan kegiatan tersebut untuk membenahi ketidakteraturan lalu lintas dan pengangkutan di Kota Gunungsitoli, memberi keleluasaan bagi masyarakat dan pengusaha yang memakai jasa pengangkutan, gerakan  pembenahan kawasan kumuh dan menciptakan regulasi dan payung hukum dalam mengimplikasi program itu.

"Kita sudah bosan dengan kesemrawutan Kota Gunungsitoli ini. Saya mau ini ada perubahan dan kita akan terapkan peraturan ini pada tahun 2017. Saya ingatkan juga forum ini membahas terkait kendaraan yang bongkar muat di Kota Gunungsitoli,"katanya

Untuk itu Walikota mengharapkan hasil rapat itu nantinya dapat sebagai bahan payung hukum dalam upaya konkrit penyelenggaraan kerjasama yang baik dari pihak keamanan Polri dan TNI serta pengusaha sebagai pengguna jasa angkutan dalam penertiban dan pembenahan lalu lintas dan memberantas kesemrawutan di Kota Gunungsitoli.

Hadir pada kegiatan itu, Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Wali Kota, Kepala Dinas dan Staf di Dishubkominfo, Pengusaha di Kota Gunungsitoli, Pengusaha Angkutan Umum, LSM dan Ormas. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli

Sekianlah artikel Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dishubkominfo Gelar Rapat Rencana Penataan Lalu Lintas Angkutan di Kota Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/11/dishubkominfo-gelar-rapat-rencana.html

Subscribe to receive free email updates: