Judul : Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia
link : Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia
Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia
Foto : SM/istimewa |
KUDUS -- Enam pasangan tidak sah atau bukan suami istri, Rabu (21/9) terjaring razia yang digelar Polsek Kudus. Mereka sebagian besar berasal dari Kota Keretek berusia antara 24 tahun hingga 39 tahun.
Keterangan yang dihimpun dari Mapolsek Kudus, kegiatan tersebut sebenarnya merupakan agenda rutin dengan sasaran memantau peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan pasangan mesum."Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota," kata Kapolsek Kudus AKP Rahmawaty Tumulo.
Saat mendatangi salah satu hotel yang berada di Kecamatan Kota, petugas menemukan enam pasangan bukan suami istri tersebut berada di satu kamar. Mendapati hal tersebut, mereka segera digiring ke Mapolsek Kudus. "Kami data dan melakukan pembinaan," jelasnya.
Petugas mengecek satu per satu identitas pasangan tersebut. Meskipun tidak menemukan anak di bawah umur diantara mereka, aparat memastikan mereka bukan merupakan suami istri. Sebagian saat ini sedang menjalani proses perceraian dan sebagian lagi lajang.
Pengawasan
Sebagai bentuk pembinaan, selain mendatangkan pihak keluarga, petugas juga meminta perangkat desa atau kepala desa sekaligus tempat pasangan tersebut tinggal untuk datang ke Mapolsek. Kehadiran mereka diharapkan dapat ikut melakukan pembinaan dan melakuakan pengawasan terhadap warganya. "Tujuan kami semata-mata sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Sedangkan kepada pihak hotel tempat ditemukannya pasangan bukan suami istri tersebut, Rahmawaty berharap mereka dapat lebih selektif lagi dalam menerima tamu. Pihak hotel juga diminta untuk ikut membantu mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak semestinya dilakukan ini."Kegiatan serupa akan tetap kami lakukan pada masa mendatang," ujarnya. (SM Network)
Keterangan yang dihimpun dari Mapolsek Kudus, kegiatan tersebut sebenarnya merupakan agenda rutin dengan sasaran memantau peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan pasangan mesum."Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota," kata Kapolsek Kudus AKP Rahmawaty Tumulo.
Saat mendatangi salah satu hotel yang berada di Kecamatan Kota, petugas menemukan enam pasangan bukan suami istri tersebut berada di satu kamar. Mendapati hal tersebut, mereka segera digiring ke Mapolsek Kudus. "Kami data dan melakukan pembinaan," jelasnya.
Petugas mengecek satu per satu identitas pasangan tersebut. Meskipun tidak menemukan anak di bawah umur diantara mereka, aparat memastikan mereka bukan merupakan suami istri. Sebagian saat ini sedang menjalani proses perceraian dan sebagian lagi lajang.
Pengawasan
Sebagai bentuk pembinaan, selain mendatangkan pihak keluarga, petugas juga meminta perangkat desa atau kepala desa sekaligus tempat pasangan tersebut tinggal untuk datang ke Mapolsek. Kehadiran mereka diharapkan dapat ikut melakukan pembinaan dan melakuakan pengawasan terhadap warganya. "Tujuan kami semata-mata sebagai bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya.
Sedangkan kepada pihak hotel tempat ditemukannya pasangan bukan suami istri tersebut, Rahmawaty berharap mereka dapat lebih selektif lagi dalam menerima tamu. Pihak hotel juga diminta untuk ikut membantu mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak semestinya dilakukan ini."Kegiatan serupa akan tetap kami lakukan pada masa mendatang," ujarnya. (SM Network)
Demikianlah Artikel Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia
Sekianlah artikel Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Di Kudus, Enam Pasangan Mesum Terjaring Razia dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2016/09/di-kudus-enam-pasangan-mesum-terjaring.html