Judul : Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
link : Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Simulasi tersebut dihadiri langsung oleh ketua KPU Kota Gunungsitoli, Kardinal P. Mendrofa bersama dengan komisioner KPU lainnya dan sekretariat.
Dalam keterangannya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Kardinal P. Mendrofa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tidaklanjut dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Juga sebagai tidaklanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 37/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara" tutur Kardinal.
Pada saat itu, para pemilih diarahkan untuk dapat membedakan surat suara berdasarkan warna sehingga dapat mempermudah warga mengetahui bagian yang dipilih berdasarkan tingkatan.
1. Warna Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota
2. Warna Biru Untuk DPRD Provinsi
3. Warna Kuning untuk DPR RI
4. Warna Merah untuk DPD RI
5. Warna Abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Terlihat pada pelaksanaan kegiatan simulasi tersebut, warga sangat antusias mengikuti. PPK se-kota Gunungsitoli, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli Idanoi juga ikut menyaksikan pelaksanaan simulasi tersebut. (Ferry Harefa).
Demikianlah Artikel Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Anda sekarang membaca artikel Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2024/01/mantapkan-tahapan-pemilu-kpu-gusit.html