Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
link : Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Baca juga


Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kardinal P. Mendrofa (Tengah)
Foto : Ferry Harefa 

Gunungsitoli, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai bagian tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Gunungsitoli. Saat ini kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan TPS I Dusun I Desa Tuhegeo I Gunungsitoli Idanoi, Rabu (24/01/2024).

Simulasi tersebut dihadiri langsung oleh ketua KPU Kota Gunungsitoli, Kardinal P. Mendrofa bersama dengan komisioner KPU lainnya dan sekretariat.

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Kardinal P. Mendrofa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tidaklanjut dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Juga sebagai tidaklanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024, Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 37/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara" tutur Kardinal.

Pada saat itu, para pemilih diarahkan untuk dapat membedakan surat suara berdasarkan warna sehingga dapat mempermudah warga mengetahui bagian yang dipilih berdasarkan tingkatan.

Warga saat simulasi memilih 

Adapun warna surat suara dimaksud adalah :

1. Warna Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota
2. Warna Biru Untuk DPRD Provinsi
3. Warna Kuning untuk DPR RI
4. Warna Merah untuk DPD RI
5. Warna Abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Terlihat pada pelaksanaan kegiatan simulasi tersebut, warga sangat antusias mengikuti. PPK se-kota Gunungsitoli, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Panwaslu Kecamatan Gunungsitoli Idanoi juga ikut menyaksikan pelaksanaan simulasi tersebut. (Ferry Harefa).



Demikianlah Artikel Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sekianlah artikel Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantapkan Tahapan Pemilu, KPU Gusit Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2024/01/mantapkan-tahapan-pemilu-kpu-gusit.html

Subscribe to receive free email updates: