Judul : Sekkot Roring Ingatkan Tupoksi ASN di Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan 2023
link : Sekkot Roring Ingatkan Tupoksi ASN di Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan 2023
Sekkot Roring Ingatkan Tupoksi ASN di Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan 2023
TOMOHON,Elnusanews - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perumahan 2023, Jumat (8/12/2023) bertempat di Grand Master Resort Kota Tomohon.
Bintek tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring didamling oleh Kepala Dinas Perkimtan Daerah Tomohon Joice Taroreh.
Selain membuka Bintek tersebut Sekkot Edwin Roring juga menjadi narasumber dengan memberikan materi yakni strategi dan arah kebijakan dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di Kota Tomohon.
Dalam arahannya dihadapan para peserta Bimtek, Sekkot Roring menyampaikan beberapa hal tugas pokok dan fungsi ASN sebagai abdi negara.
"Apresiasi yang tinggi saya mau sampaikan kepada jajaran Perkimtan yang boleh menggelar acara ini. Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam mempertajam tupoksi kita dalam melaksanakan tugas tidak ragu-ragu kiya mengambil keputusan," katanya.
Dijelaskannya, dalam diri kita sebagai ASN kita harus pahami bersama bahwa orietasi pelayanan yang paling utama.
"Selain orientasi pelayanan, ada juga akuntabel. Jadi segala tugas dan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kelola keuangan dan administrasinya. Selanjutnya terkait harmonisasi jangan sampai terpisah. Dan juga, kerjasama tim dalam tugas di setiap OPD serta saya ingatkan lagi soal loyalitas dalam upaya mendukung visi misi dari walikota Tomohon," ingatnya.
Sementara itu, Kadis Perkimtan Daerah Tomohon Joice Taroreh mengatakan kegiatan Bimtek ini dalam rangka mengiplementasikan peraturan perundang-undangan di bidang PUPR. Yakni UU nomor 8 tahun 2023 terkait penyusunan harga dan biaya konstruksi.
"Saya atas nama jajaran PUPRD Tomohon menyampaikan banyak terimakasih kepada bapak Sekkot Edwin Roring yang sudah membuka dan memberikan materi tentang strategi dan arah kebijakan dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di Kota Tomohon," pungkasnya.
(roker)
Demikianlah Artikel Sekkot Roring Ingatkan Tupoksi ASN di Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan 2023
Anda sekarang membaca artikel Sekkot Roring Ingatkan Tupoksi ASN di Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan 2023 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/12/sekkot-roring-ingatkan-tupoksi-asn-di.html