Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam

Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam
link : Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam

Baca juga


Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam

BITUNG, Elnusanews - Tim 2 Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial CM Alias Ecen (20) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung, setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial PS (34) di pintu keluar SPBU Wangurer Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung, Kamis (30/11/2023) lalu.

Kejadian tersebut sekitar pukul 10:30 wita pada saat itu PS datang di SPBU Wangurer di karenakan adik pelapor yakni lelaki RS menelpon PS untuk datang di SPBU Wangurer karena ada permasalahan antara adik pelapor dengan pelaku Ecen.

Kemudian setelah tiba di SPBU pelaku Ecen langsung mengambil senjata tajam jenis pisau badik di bagasi motor kemudian mendekati PS dan mengajak PS untuk duel sajam (baku tikam), namun PS tidak merespon ajakan pelaku dan PS langsung pergi meninggalkan pelaku dan adik pelapor RS untuk pergi ke Polres Bitung untuk melaporkan kejadian pengancaman tersebut.

Berdasarkan LP/B/996/XI/2022/SPKTPolres Bitung/Polda Sulut tgl 30 November 2023., Tim 2 Resmob Polres Bitung yang di pimpin Aipda Bambang Trianto SH langsung memburu pelaku Ecen dan berhasil menangkap pelaku Ecen di seputaran wilayah Manembo Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Jumat (1/12/2023) kemarin.

Kapolres Bitung AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasi Humas IPDA Iwan Setiayabudi mengatakan, Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku berjalan dengan baik dan pelaku tidak melakukan perlawanan selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Bitung dan diserahkan kepada unit piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Bitung dengan barang bukti 1 buah pisau,” ungkapnya (*)



Demikianlah Artikel Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam

Sekianlah artikel Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi "Gulung" Seorang Warga Bersajam dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/12/polisi-gulung-seorang-warga-bersajam.html

Subscribe to receive free email updates: